Pilkades Serentak di Anambas Digelar Usai Pengesahan APBD-P 2017
Oleh : Alfreddy Silalahi
Rabu | 21-06-2017 | 14:38 WIB
pilkades1.gif
Ilustrasi Pilkades.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas optimis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama dilaksanakan usai pembahasan APBD Perubahan 2017.

"Kami masih menyusun Peraturan Bupati (Perbub) tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades serentak. Hal ini harus disesuaikan dengan Permendagri 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa," kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinsos P3APMD, Awalludin, Rabu (21/6/2017).

Awal menambahkan, Pilkades diselenggarakan usai pengesahan APBD-P. Dia juga tidak menampik bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mendesak agar Perbub tentang Pilkades segera diselesaikan.

"Pak Bupati mendesak agar Pilkades serentak segera dilaksanakan. Dan Pak Bupati pernah meminta agar Pilkades dilaksanakan bulan Mei, tetapi tak tercapai. Untuk Pilkades serentak gelombang pertama, harus dilaksanakan tahun 2017 ini. Tahun ini ada 20 desa yang melaksanakan Pilkades serentak, dan ke-20 desa itu sedang dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs)," tegasnya.

Dia menyinggung, saat ini pihaknya tidak memiliki kendala untuk menyusun Perbub, karena merunut aturan yang lebih tinggi seperti Permendagri 112.

"Sudah tidak ada kendala, karena kami tinggal menyusun apalagi ada aturan yang lebih tinggi seperti Permendagri sudah ditetapkan. Yang selama ini Pilkades tidak dapat dilaksanakan Mei karena Perbub belum ada. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait Pilkades serentak ini," jelasnya.

Editor: Yudha