Sidak Pasar di Anambas, Polisi Temukan 12 Item Makanan dan Minuman Kadaluarsa
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 19-06-2017 | 11:03 WIB
kapolres-anambas-01.gif
Kapolres Anambas, AKBP Junoto bersama jajarannya menunjukkan makanan dan minuman kadaluarasa yang ditemukan setelah melakukan sidak pasar. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - H-6 lebaran, Polres Anambas perketat perlindungan konsumen dari makanan maupun minuman kadaluarsa. Setelah satu minggu melakukan sidak pasar, jajaran Polres Anambas berhasil menyita 12 item makanan dan minuman kadaluarsa.

"Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya masyarakat Anambas, kami rutin melakukan sidak pasar hingga lebaran nanti," ujar Kapolres Anambas, AKBP Junoto, Senin (19/6/2017).

Junoto menerangkan, dari sidak pasar yang dilakukan, terdapat 12 item barang kadaluarsa, yakni, makanan, minuman, saus, sabun anak-anak, shampo, sirup dan minuman ringan. Menurut Junoto, banyaknya barang kadaluarsa tersebut dikarenakan tidak adanya kepedulian pedagang terhadap barang dagangannya.

"Selain makanan dan minuman, kami juga menyita mercun yang berdiameter lebih dari 2 centimeter. Banyaknya barang dagangan yang kadaluarsa ini disebabkan ketidakpedulian pedagang. Bagi pedagang yang kedapatan barang kadaluarsa kami beri teguran dan pembinaan. Kalau ke depan masih tetap terdapat kami akan berikan sanski kepada pedagang bahkan hingga mencabut izinnya. Karena ini menyangkut keamanan dan kenyamanan konsumen," jelasnya.

Ia menyinggung, Polsek Palmatak dan Polsek Jemaja juga sudah diperintahkan untuk meningkatkan operasi menjelang lebaran.

"Polsek Palmatak dan Jemaja juga harus melakukan sidak pasar. Jadi semua pedagang bisa disisir barang kadaluarsa," ujarnya, dan mengatakan usai lebaran akan melakukan pemusnahan barang kadaluarsa itu.

Editor: Gokli