Pemkab Anambas Dapat Tambahan Kuota Minyak Tanah
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 14-06-2017 | 18:02 WIB
kadis-kop-011.gif
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan penambahan kuota minyak tanah dari 122 ton per bulan menjadi 222 ton. Pasalnya, pemakaian minyak tanah oleh masyarakat kian meningkat. Sebab, masyarakat tidak banyak yang menggunakan kompor gas.

"Masyarakat masih banyak menggunakan minyak tanah dan tidak semua masyarakat ingin beralih menggunakan kompor gas. Oleh karena itu gas 3 Kg tidak beredar di Anambas," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, Rabu (14/6/2017).

Usman menerangkan, berdasarkan kebutuhan masyarakat, pihaknya ?telah mengajukan penambahan kuota minyak tanah sebanyak 100 ton ke Pertamina. Sementara untuk kuota bensin masih tetap pada angka 290 ton per bulan, dan solar 370 ton.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Pertamina, karena kebutuhan masyarakat dapat terakomodir. Kalau selama ini masyarakat mendapat jatah 7 hingga 8 liter minyak tanah per bulan, maka sekarang sudah bertambah menjadi 14 liter per bulan dalam satu rumah tangga," jelasnya.

Usman menyinggung, penambahan kuota tersebut disetujui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan. Dia berharap kuota tersebut tidak berubah lagi.

"Untuk angkutannya diatur oleh Asosiasi Pengangkut Minyak Subsidi (APMS) hingga disalurkan ke masyarakat. Kami juga sudah mengusulkan ke Pertamina, agar kuota minyak tanah itu tidak ditambah hanya pada bulan Ramadan saja, kami ingin kuota ini bertahan pada angka 222 ton setiap bulannya," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin