Khawatir Tak Cair, Dinkes Ubah Nomenklatur Dokumen Lelang Rumah Sakit Jemaja Timur
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 08-06-2017 | 17:14 WIB
tambal-retak_RS-jemaja-timur.gif
Rumah Sakit Jemaja Timur (dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengakui ada keterlambatan lelang paket proyek prioritas. Hal tersebut diakibatkan adanya kesalahan nomenklatur penyusunan dokumen pelelangan pembangunan Rumah Sakit Jemaja Timur?.

"Pada dokumen pelelangan yang tercantum renovasi Puskesmas Jemaja Timur. Seharusnya pembangunan Rumah Sakit Jemaja Timur. Di situ letak kesalahannya, sehingga kami sedang berusaha memperbaikinya," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Herianto, Kamis (8/6/2017).

Hery menguraikan, pembangunan Rumah Sakit tersebut berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi. Pihaknya mengkhawatirkan, bila lelang dilanjutkan dengan nomenklatur lama, bisa menyebabkan kekeliruan di Pemerintah Pusat.

"Kami khawatir, karena perbedaan nama, anggaran DAK ini tidak bisa dicairkan. Ujung-ujungnya jadi tanggungan APBD Anambas. Hal seperti ini yang perlu diantisipasi agar keuangan daerah tidak berimbas,"jelasnya.

Dia menyinggung, untuk pembangunan Rumah Sakit Jemaja Timur, Pemerintah Pusat menyalurkan anggaran berkisar Rp8 miliar. ?"Ini proyek yang bernilai besar di Dinkes. Kami ingin ini segera terealisasi pembangunannya. Karena ini untuk kepentingan masyarakat luas," tegasnya.

Heri menambahkan, saat ini Dinkes sudah melelang 2 paket proyek yakni, E-Catalog dan pengadaan obat-obatan. "Ini sudah dilelang. Karena obat-obatan yang harus dipercepat untuk melayani kesehatan masyarakat," tambahnya mengakhiri.

Editor: Udin