Masih Banyak OPD Anambas Enggan Mengisi PPID, Ada Apa?
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 10-04-2017 | 17:02 WIB
Iluistrasi-KIP.gif

Ilustrasi tuntutan masyarakat tentang keterbukaan informasi publik (Sumber foto: Avatar Nusantara Technologies)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Target Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mencapai visi-misi pemerintahan yang transparansi dan akuntabel sulit terealisasi. Pasalnya, hingga 10 April 2017, baru 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengupload data dan informasi ke website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Adapun 6 OPD tersebut, yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Sekretariat Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Inspektorat serta Sekretariat DPRD.

"Dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baru 6 OPD yang mengupload data dan informasi ke website PPID. Padahal, visi-misi Bupati yaitu ingin membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan transparan. Kalau begini, bagaimana kami ingin mewujudkan visi-misi yang transparansi itu," ujar Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Persandian Diskominfo, Kabupaten Kepulauan Anambas, Richart, Senin (10/4/2017).

Dia menerangkan, informasi dan data yang diupload pada website PPID terdiri dari, inventaris OPD, program kerja, absensi pegawai, RKA, laporan realisasi fisik keuangan, kinerja OPD, hingga LHKPN. Menurutnya, dari 6 OPD tersebut belum semua data dan informasi yang di upload OPD pada website PPID.

"PPID ini sudah diatur pada UU 18 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Perbubnya juga sudah dibentuk 2014 lalu. Tetapi sejak Perbub dibentuk, PPID vacum. Oke, mungkin kemarin terkendala pada anggaran. Tetapi ini kita jalankan, dan ini merupakan program Pemerintah Pusat dan sudah menjadi visi-misi Bupati kita juga. Jadi harapan kami, semua OPD harus bersinergi untuk mencapai visi-misi itu," tegasnya.

Richart mengakui, pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati. Menurutnya, Bupati yang berwenang memerintahkan OPD mengupload data dan informasi ke website PPID.

"Kami sudah laporkan masalah ini kepada Pak Bupati. Supaya Pak Bupati memerintahkan OPD mengisi website PPID. Saat ini banyak anggapan masyarakat bahwa urusan pemerintah ditutup-tutupi atau dirahasiakan. Kita ingin buktikan melalui PPID ini, supaya paradigma itu hilang. Daerah lain mampu menerapkannya, kita juga harus mampu," jelasnya.

"PPID ini juga dapat dijadikan parameter atau acuan BPK untuk penilaian kinerja pemerintah. Tetapi semua urusan harus diupload, jangan disepelekan," sambungnya. ‎

Editor: Udin