Sidang Paripurna Mendadak Batal, Pegawai Pemkab Anambas Kecewa
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum'at | 31-03-2017 | 15:14 WIB
paripurna_dprd_anambas.jpg

Sidang Paripurna DPRD Anambas beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sidang Paripurna DPRD Anambas yang dijadwalkan pada hari ini, Jumat (31/3/2017) pukul 13.30 WIB dengan agenda penyampaian Ranperda LKPJ tahun anggaran 2016 mendadak dibatalkan tanpa ada pemberitahuan.

Hal itu membuat pegawai Pemkab Anambas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kecewa. Mereka harus balik kanan meskipun sudah melakukan persiapan untuk mengikuti rapat paripurna.

"‎Paripurna sudah dimulai ya," tanya Suci kepada pegawai sekretariat dewan. "Dibatalkan buk," jawab pegawai tersebut.

Mendapat jawaban tersebut, Suci yang tampak kecewa. "Kok tidak ada pemberitahuan," kesalnya.

Sementara, informasi yang dihimpun, batalnya rapat Paripurna tersebut karena tidak ada terdaftar pada jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hingga berita ini diturunkan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri yang dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.

Editor: Yudha