Pencaker Antusias Melamar ke Pulau Bawah
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 28-03-2017 | 19:14 WIB
Kayu-yang-Pulau-Bawah-digunakan-hasil-ilegal-loging.gif

Bangunan Resort Pulau Bawah Anambas menggunakan kayu ilegal. Saat itu kontraktor Paul ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kepri (Foto: fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Menggemanya PT Pulau Bawah mencari pekerja, membuat pencari kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas antusias mengantar lamaran ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM PTSP Naker Trans).

"Tahap pertama dari 8 Maret hingga 24 Maret, sudah 326 surat lamaran yang kami verifikasi dan sudah dikirim kepada Direktur PT Pulau Bawah. Terhitung dari Senin (27/3) kemarin, baru 15 surat lamaran yang kami terima," kata Kepala DPM PTSP Naker Trans Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, Selasa (28/3/2017).

Yuni merincikan, 326 pelamar tersebut terdiri dari, 12 orang tamatan SD, 31 orang tamatan SLTP, 228 orang tamatan SLTA, 50 orang S1 serta 1 orang S2.

Baca: Pembangunan Resort Pulau Bawah Sebaiknya Dihentikan Sementara

Dia menerangkan, pencaker sangat antusias. Pasalnya, berkisar 250 persen pencaker mengantar lamaran, padahal yang dibutuhkan PT Pulau Bawah hanya 130 pekerja.

"Intinya kami tetap membuka peluang bagi pencaker untuk mengantar lamaran, meskipun pelamar sudah melebihi kebutuhan. Nanti yang seleksi dari pihak PT Pulau Bawah. Dan Bupati sudah meminta, PT Pulau Bawah melakukan seleksi di Anambas. Nantinya Pemkab yang menyediakan tempat," terangnya.

Yuni mengakui, 130 pekerja yang dibutuhkan oleh PT Pulau Bawah sudah banyak. Pasalnya, villa yang ada di Pulau Bawah hanya 35 kamar, dan diperkirakan hanya mampu menampung 70 pengunjung.

"130 pencaker yang dibutuhkan itu sudah banyak, karena villa hanya 35 unit, dan pengunjung paling banyak hanya 70 orang. Intinya, hampir 2 orang untuk melayani 1 orang pengunjung. Dan rencananya akan launching pada bulan Mei mendatang," jelasnya.

Seperti diketahui, PT Pulau Bawah merupakan investor yang berasal dari Singapura, yang bergerak di bidang pariwisata. Sementara Hak Guna Usaha (HGU) Investor seluas 65 hektar dengan jangka waktu 20 tahun.

Editor: Udin