Tak Hanya Rokok, Bir Khusus Kawasan Bebas Pun "Bebas Merdeka" di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 27-03-2017 | 16:51 WIB
Bir-kawasan-bebas.gif

Salah satu bukti, minuman kaleng bertuliskan khusus kawasan bebas beredar luas di Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Namun barang yang seharusnya beredar pada kawasan bebas juga menyebar luas di Anambas tanpa pengawasan instansi terkait.

Mirisnya lagi, Anambas tidak hanya dijajah rokok tanpa cukai, tetapi minuman kaleng ber-alkohol ‎(Guinnes-red) juga menyebar luas. Menariknya, pada kemasan minuman tersebut tertera "Khusus Kawasan Bebas".

Salah satu warga juga merasa kaget. Pasalnya, baru menemui minuman tersebut, dengan bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas". "Saya kemarin beli bir (Guinnes), tetapi saya heran baru pertama kali ini melihat pada kemasannya bertuliskan Khusus Kawasan Bebas," ujar Edi, Senin (27/3/2017).

Ketika dikonfirmasi kepada penjual minuman, penjual mengaku tidak mengetahui. Sebab mereka hanya menerima barang yang dipesan melalui pemasok barang di Tanjungpinang.

"Kami tidak tahu kenapa bir ini yang diberikan. Saya juga baru tahu, kalau bir ini bertuliskan Khusus Kawasan Bebas. Sistem perbelanjaan kami, pesan dulu ke Tanjungpinang, jadi dibawa ke sini menggunakan kapal kargo. Dan saya tidak mengetahui bir ini yang diberikan," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, petugas terkait masih terkesan tutup mata. Bahkan, rokok yang tidak dilekati pita cukai masih beredar di Anambas. Sangat disayangkan, padahal keberadaan rokok tanpa cukai dan bir bertuliskan khusus kawasan bebas, berpotensi merugikan pendapatan negara.

Editor: Udin