Dukung Program Pariwisata, Pemkab Anambas Galakkan Kebersihan Lingkungan
Oleh : Alfreddy Silalahi
Jum'at | 24-03-2017 | 12:15 WIB
Wabup-Anambas1.jpg

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sedang fokus menjaga kebersihan kawasan destinasi pariwisata. Salah satu langkah nyata dengan melakukan gotong royong membersihkan lingkungan.

"Moment ini kami terlebih dahulu membuat langkah nyata dari Pemkab. Konsep kami ingin mendukung pariwisata, dan kebersihan itu merupakan kunci menarik perhatian wisatawan yang berkunjung ke Anambas. Karena sangat tidak elok, kita memiliki destinasi pariwisata, tetapi sampah bertebaran, itu yang harus kita cegah," kata Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra usai mengikuti gotongroyong dilingkungan Sekretariat Pemkab Anambas, Jumat (24/3/2017).

Ketika disinggung tidak melibatkan semua elemen masyarakat, Wan mengakui pihaknya terlebih dahulu ingin membuat kerja nyata. Kedepannya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga dan melestarikan alam di Anambas.

"Kita bergerak, ingin menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Intinya kesadaran itu lebih utama, agar tidak membuang sampah sembarangan. Dan kami menghimbau, agar masyarakat tidak membuang sampah di laut," jelasnya.

Wan juga tidak mengelak terkait ketersedian sarana dan prasarana pengangkut sampah yang belum memadai. "Kami ingin evaluasi dulu peralatan dan personil kebersihan. Kami ingin evaluasi juga mengenai kesejahteraan personil kebersihan, termasuk gaji dan kesehatan petugas," terangnya.

Dia juga mengapresiasi yang saat ini sudah 8 sekolah mengikuti konsep adiwiyata. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah dini untuk menjaga dan melestarikan alam.

"Konsep adiwiyata saat ini sudah sangat bagus terhadap lingkungan, ini yang ingin kita dorong, agar semua sekolah menjalankan konsep adiwiyata. Karena ini juga mendorong sektor pariwisata di Anambas,"ungkapnya.

Dia juga belum mampu memberikan target pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan, atau sanski bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Kita masih utamakan sosialisasi dulu, untuk menggugah kesadaran masyarakat. Agar ketikta Perda sudah dibentuk, masyarakat tidak kaget terhadap peraturan itu,"ujarnya mengakhiri.

Editor: Yudha