Kegiatan Tak Terlaksana, APBD Perubahan Anambas Diperkirakan Bertambah
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 22-03-2017 | 17:14 WIB
Plt-Kadispenda-Anambas.gif

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2017 meningkat berkisar Rp40 miliar. Pasalnya, ada kegiatan yang tidak terlaksana di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Perkiraan kami pendapatan APBD Perubahan akan bertambah dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) berkisar Rp40 miliar. Karena ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana pada APBD Murni ini," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi, Rabu (22/3/2017).

Azwandi menambahkan, pihaknya akan mendata OPD yang tidak melaksanakan kegiatan tersebut, agar disusun kembali pada APBD-Perubahan. "Kami akan alokasikan kembali anggaran yang tidak terlaksana itu pada APBD-Perubahan," terangnya.

Dia menargetkan, Juli 2017 mendatang APBD-Perubahan ‎sudah disahkan. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Perundang-undangan.

"Kami targetkan APBD-Perubahan sudah disahkan pada bulan Juli mendatang. Ini juga perintah Pak Bupati, agar roda pemerintahan menuruti amanah Perundang-undangan," jelasnya.

‎Azwandi juga menyinggung, syarat penyusunan APBD-Perubahan yakni harus memiliki Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 lalu. "Ini merupakan tindak lanjut dari LHP BPK dan diperkirakan bulan Juni mendatang sudah keluar. Setelah itu baru membahas APBD-Perubahan," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin