Bantah Adanya Kepentingan Politis

Rencana Pembentukan Provinsi Pulau Tujuh Merupakan Cita-cita Daerah
Oleh : Alfreddy Silalahi
Senin | 20-02-2017 | 13:26 WIB
Bupati-Anambas-Abdul-Haris-Baru1.gif

Bupati Anambas, Abdul Haris. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris sebut pemekaran Provinsi Pulau Tujuh antara Anambas - Natuna merupakan serangkaian dari cita-cita yang merupakan hak asasi setiap orang.

 

"Pemekaran setiap daerah bukan merupakan nuansa politik, tetapi keinginan daerah. Dan setiap daerah pasti mempunyai cita-cita. Kita lihat riilnya saja lah," kata Haris, Senin (20/2/2017).

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada aturan yang melarang terjadinya pemekaran. Selain itu tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kalau dimekarkan tentu tujuannya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Tetapi ini butuh perjuangan. Menurut hemat saya, jutru yang takut pemekaran itu kuat unsur politiknya," tegasnya.

Dia menjelaskan, bila suatu kapal memiliki dua mesin, maka akan lebih laju. Sama halnya dengan daerah, bila memiliki dua mesin, maka pembangunan makin cepat. "Semua butuh perjuangan dan usaha. Kita ingin masyarakat sejahtera," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemantau APBD/APBN Anti Korupsi (LSM Fortaran), Fadhil Hasan mempertanyakan tujuan rencana pemekaran Provinsi Pulau Tujuh antara Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Baca: Rencana Pembentukan Provinsi Pulau Tujuh Dinilai Hanya Kepentingan Politik Semata

Ia menilai, pemekaran Provinsi Pulau Tujuh tersebut merupakan keinginan petinggi Partai Politik dan bukan keinginan masyarakat.

"Kami ini masyarakat tidak ada berkoar tentang pemekaran Provinsi Pulau Tujuh. Tetapi Pemekaran Provinsi Pulau Tujuh ini adalah suara politik. Itu sudah jelas semua kepentingan politik," ujar Fadhil, Selasa (14/2/2017).

Editor: Yudha