Bukan Keinginan Masyarakat

Rencana Pembentukan Provinsi Pulau Tujuh Dinilai Hanya Kepentingan Politik Semata
Oleh : Alfreddy Silalahi
Selasa | 14-02-2017 | 13:02 WIB
ketua-dewan-penasehat-LSM-Anambas1.jpg

Ketua Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemantau APBD/APBN Anti Korupsi (LSM Fortaran), Fadhil Hasan. (Foto: Alfred)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Ketua Dewan Penasehat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemantau APBD/APBN Anti Korupsi (LSM Fortaran), Fadhil Hasan mempertanyakan tujuan rencana pemekaran Provinsi Pulau Tujuh antara Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna.

Ia menilai, pemekaran Provinsi Pulau Tujuh tersebut merupakan keinginan petinggi Partai Politik dan bukan keinginan masyarakat.

"Kami ini masyarakat tidak ada berkoar tentang pemekaran Provinsi Pulau Tujuh. Tetapi Pemekaran Provinsi Pulau Tujuh ini adalah suara politik. Itu sudah jelas semua kepentingan politik," ujar Fadhil, Selasa (14/2/2017).

Dia menegaskan, tujuan pemekaran yaitu mendekatkan rentang kendali bukan menjauhkan rentang kendali. "Berarti ini bukan kepentingan masyarakat, tetapi kepentingan politik," tegasnya lagi.

Fadhil menguraikan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang memberi lampu hijau terhadap Pemekaran Provinsi antara Anambas dan Natuna yaitu merupakan Kepentingan Politik Internasional.

"Presiden hanya memberi wacana saja tentang pemekaran ini. Dan jelas ini untuk kepentingan Politik Internasional. Kenapa setelah Laut Natuna mulai dilirik negara tetangga, disitu Pemerintah Pusat sibuk memberi perhatian. Kenapa tidak dari dulu," jelasnya.

Menurutnya, mengenai penempatan ratusan ribu personil pengaman negara di Natuna bukan menggenjot perekonomian masyarakat secara merata.

"Kalau satu daerah menjadi wilayah militer, tidak akan mau investor masuk. Sementara banyak potensi di Natuna. ‎Dan jelas bukan meningkatkan perekonomian secara merata. Apalagi mengingat rentang kendali, bukan malah dekat dari Anambas, malah makin jauh," jelasnya seraya mengatakan posisi wilayah Anambas berada ditengah, antara Natuna-Tanjungpinang.

Editor: Yudha