KPPAD Sayangkan belum Ada Desa di Anambas Miliki PAUD
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 24-01-2017 | 18:38 WIB
paud1.jpg

Logo PAUD (Sumber foto: flickr.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Anambas dinilai kurang memperhatikan kebutuhan anak. Pasalnya, belum ada satupun desa di Anambas memiliki Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Anambas, Arman Andrias, menyayangkan sikap aparatur desa di seluruh Kabupaten Anambas tersebut. Padahal, Pemerintah Pusat sudah lebih memperhatikan desa.

"Hingga saat ini, belum ada PAUD di desa-desa, apalagi Taman Kanak-kanak (TK). PAUD sudah menjadi program Nasional. Tetapi aparatur desa di Anambas ini lebih fokus pada pembangunan fasilitas yang tidak khusus, seperti lapangan voli maupun lapangan sepakbola," ujarnya, Selasa (24/1/2017).

‎Dia mengakui, Pedoman Pembangunan Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 Pasal 6 ayat (3) huruf C. Menurutnya, pembangunan fasilitas anak seperti PAUD dan TK hingga ruang publik anak, dapat dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Ini lah yang kami harapkan, agar pemerintah lebih memprioritaskan pendidikan anak. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bisa mengawasi penggunaan Dana Desa dan Pembangunan Desa, serta mengawasi susunan APBDes," harapnya.

Dia menerangkan, alokasi Anggaran Desa selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yang bersumber dari APBD Kabupaten, Pemerintah Pusat dan Dana Bagi Hasil Pajak.

"Alokasi Anggaran Desa saat ini minimal mendapat Rp1 miliar pertahunnya. Ini bersumber dari kabupaten dan Pemerintah Pusat. ‎Kalau dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran masih berkisar 40 persen, tetapi saat ini sudah mencapai 60 persen. Kami dari KPPAD sangat prihatin terhadap anak, karena tidak ada fasilitas pendukung untuk tumbuh kembang anak," terangnya.

‎Dia menegaskan, ke depan pihaknya akan membentuk kelompok pemerhati anak di tingkat desa. Karena tujuannya lebih membangun masa depan anak.

"Setelah kelompok pemerhati anak dibentuk, kami meminta agar di setiap musyawarah desa, kelompok pemerhati anak selalu dilibatkan. Agar pembangunan desa bisa berkesinambungan," tegasnya.

Editor: Udin