Perebutkan Lima Kursi Pimpinan SKPD

Pemkab Anambas akan Lelang Jabatan Dua Minggu Lagi
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 09-01-2017 | 16:50 WIB
kantor_bupati_anambas.jpg

Kantor Pemkab Anambas akan lelang jabatan dua minggu lagi. (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Lelang jabatan (Open Biding) untuk memperebutkan 5 kursi Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas akan dilakukan dua minggu lagi. ‎Lelang jabatan tersebut hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon IIIa menuju eselon IIb.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengungkapkan, Tim Panitia Seleksi telah disusun dengan format 3 dari Universitas Riau, 1 dari Pemerintah Provinsi Kepri dan 1 dari Advokat.

"Tim P‎ansel sudah disusun, dan akan diketuai oleh Pak Samsul Bahrum dari Pemerintah Provinsi Kepri. Tim Pansel ini juga sudah mendapat Surat Keputusan dari Bupati, Abdul Haris," katanya, Senin(9/1/2017).

‎Dia optimis, sebanyak 45 eselon IIIa akan berlomba memperebutkan 5 kursi pimpinan SKPD tersebut. Saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran selama 10 atau 15 hari kedepan, untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.

"Sebanyak 45 pejabat eselon IIIa pasti ingin naik jabatan,semua memiliki kesempatan. Pendaftaran untuk lelang jabatan ini sudah dibuka hingga 10 atau 15 hari kedepan. Dan perlu digaris bawahi, untuk lelang jabatan ini khusus buat pegawai yang bekerja di Pemkab Anambas," tegasnya.

Dia menerangkan, hasil seleksi dari Pansel nantinya akan diserahkan kepada Bupati untuk memutuskan penempatannya. Pansel kata Linda, hanya sebatas menilai dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah.

"Nantinya hasil seleksi dari Pansel akan diserahkan kepada Bupati, untuk memutuskan dan memberikan jabatan. Ini semua harus sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Adapun 5 Kursi Pimpinan SKPD yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas, yaitu, Dinas Pekerjaan Umum‎ Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, ‎Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menegaskan bahwa lelang jabatan tersebut akan terbebas dari intervensi dari semua pihak.

"Biarkan saja Pansel yang menilai dan menguji mereka yang ingin naik jabatan. Kami sifatnya hanya menunggu hasil dari Pansel itu sendiri," ujarnya belum lama ini.

Editor: Dardani