Banyak ASN Pemkab Anambas Bolos Kerja

Badan Kepegawaian Baru Belum Mampu Buat Terobosan
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 09-01-2017 | 16:02 WIB
5pns-korpri.jpg

Ilustrasi ASN sedang melakukan apel. (Foto: Ist) 

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas akan menerapkan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) ‎finger print (sidik jari) di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.

 

"Tujuan dari gagasan ini, untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai. Saat ini kami masih menyurvei jenis finger print yang digunakan, apakah menggunakan satu jari atau lima jari," kata Kepala B‎KPSDM, Linda Maryati, Senin (9/12/2016).

‎Linda mengakui, finger print akan dilakukan di SKPD, namun tidak sampai kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kecamatan. Dia juga tidak mengelak, selama ini ASN banyak menitip absen ketika hari kerja, maupun bolos di jam kerja.

"Kami masih rencanakan di 18 SKPD dulu, selama ini kinerja SKPD yang kurang memuaskan bagi masyarakat. Seperti seorang pejabat yang sering menitip absen pada temannya, maupun bolos ketika jam kerja. Adanya finger print ini, kami optimisi untuk menitip absen tidak akan berlaku lagi, dan pegawai juga akan ketahuan jika bolos," paparnya.

"Untuk UPT di Kecamatan, Kantor Camat dan Kantor Desa akan dilakukan tahun depan, kita fokuskan di SKPD dulu," tambahnya.

Dia menerangkan, apabila ASN kedapatan bolos, maka PP 53 akan diberlakukan, yakni pemotongan kesejahteraan pegawai sebesar 5 persen per harinya. "Sanskinya akan berkelipatan, dimulai 5 persen hingga 100 persen," ‎terangnya.

Wacana tersebut juga mendapat pro dan kontra dari sejumlah ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sebagian dari mereka menyetujui wacana tersebut segera diterapkan, agar ASN bertanggungjawab atas pekerjaannya.

"Ini salah satu langkah untuk memberikan kesadaran kepada pegawai yang sering bolos, dan ke depan bisa mempertanggungjawabkan kinerja yang diemban masing-masing pegawai," ujarnya seorang PTT yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Editor: Dardani