Rencana Pembangunan Sarana Air Bersih

Banggar dan TAPD Anambas Batalkan Pinjaman Rp20 Miliar ke PT SMI
Oleh : Alfred Silalahi
Jum'at | 09-12-2016 | 14:14 WIB
logo-hut-batamtoday2.jpg

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Anggaran (banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Anambas membatalkan penganggaran pembangunan sarana air bersih atau Embung, sehingga pinjaman Rp 20 Miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dibatalkan.

"Yang menjadi alasan kami membatalkan pembangunan Embung, karena belum matangnya perencanaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapepda)," kata salah satu sumber BATAMTODAY.COM di DPRD, Jumat (9/12/2016).

Ia mengatakan, pembahasan pinjaman untuk pembangunan Embung, sempat terjadi alot. Pasalnya, pihaknya mengkritisi Pemerintah yang begitu ngotot melakukan pinjaman, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran‎ (Silpa) berkisar Rp62 miliar.

"Silpa besar kenapa harus ngotot meminjam uang kepihak ketiga. Namun setelah kami minta PU memaparkan pembangunan Embung, ternyata perencanaannya belum matang. Bapepda tidak berani juga membuat perencanaan karena belum tentu menyelesaikan masalah kebutuhan air bersih. Sementara Proyek Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) sudah menelan anggaran berkisar Rp30 miliar," terangnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya, Muhammad Dai mengakui bahwa rapat pembahasan mengenai pinjaman ke PT SMI sebesar Rp20 miliar sempat alot, bahkan beberapa fraksi memilik walkout.

"Dalam pembahasan sistem penggangaran ada perbedaan pendapat antar Fraksi yang berujung voting. Kami memilik walkout. Namun pak ketua tetap mengesahkan hasil itu, walapuan rapat hanya 7 orang.Padahal dalam tatib DPRD,pengambilan kesepakatan harus 50+1 (11 orang), nyatanya itu tatib dilanggar," kata Dai, Selasa(6/12/2016).

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu Paripurna Pemandangan Umum dari Fraksi agar Pemerintah segera mengakomodir saran dari DPRD.

"Bila pada pemandangan umum nanti saran kami tidak diakomodir, maka kami siap walkout untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Sementara alasan Fraksi Akir mengkritisi Pemerintah karena khawatir pinjaman ke PT SMI akan menyandera APBD Anambas. Apabila meminjam Rp20 miliar pembangunan embung, maka pada tahun 2017 harus menganggarkan Rp1,7 miliar bunga pinjaman dan Rp300 juta untuk administrasi.

Kemudian di tahun 2018 pokok harus dibayarkan Rp10 miliar dan bunga Rp1,7 miliar. Di tahun 2019 juga membayar pinjaman pokok Rp10 miliar dan bunga Rp1,7 miliar.

"Artinya kita akan mengembalikan Rp25,4 Miliar. Disini kita udah terlalu boros, sementara APBD kita belum menentu. Penganggaran pembangunan lain akan terganggu," ujarnya.

Editor: Yudha