Dugaan Pertanggungjawaban Fiktif

Polres Natuna Selidiki Aliran Dana Panwaslu Anambas Rp3,6 Miliar
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 05-12-2016 | 15:50 WIB
Kapolres-Natuna-sinaga1.jpg

Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga, Senin (7/11/2016). (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Diduga banyak pertanggungjawaban Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas fiktif, penyidik Polres Natuna memanggil beberapa Anggota Panwaslu hingga Panwascam(Kecamatan), untuk dimintai keterangan.

Sumber BATAMTODAY.COM mengungkapkan, pertanggungjawaban yang sangat jelas fiktif yaitu, perjalanan dinas, kegiatan Panwaslu, hingga pembayaran advokasi.

"Dana hibah APBD Anambas 2015 berkisar Rp 3,6 Miliar, penggunaan dana itu banyak pertanggungjawabannya tidak jelas(fiktif)," kata sumber, Senin (5/12/2016).

Ditambahkan, dana hibah berkisar Rp 2,5 bersumber dari Provinsi Kepri,hal tersebut juga menjadi pertanyaan, bahkan yang menjadi sorotan kegiatan yang dilakukan pada 9 dan 14 Desember 2015.

"Yang sangat disayangkan, ketika 9 Desember, Panwaslu melakukan Bimtek, padahal 9 Desember hari pemilihan," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun, Sekretaris Panwaslu (Al) dan Bendahara (Mr) Panwaslu, telah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Natuna, beserta dua orang pegawai Bagian Keuangan Setdakab Anambas, dan Panwascam, untuk memberikan keterangan terkait aliran dana yang dihibahkan ke Panwaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sementara itu, Kapolres Natunan, AKBP Charles P Sinaga membenarkan pemanggilan beberapa anggota Panwaslu Anambas. Pihaknya saat ini tengah mendalami aliran dana yang dihibahkan dari APBD Anambas dan Pemprov Kepri.

"Iya benar,beberapa anggota Panwaslu dan Panwascam sudah kita mintai keterangan. Saat ini kami masih mendalami (pulbaket) kasus itu, dan masih tahap penyelidikan," kata Charles.

Editor: Dardani