Pemilik Lahan Ngotot Harga Rp2,3 Miliar

Harga Pembebasan Lahan Masjid Agung Anambas Belum Final
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 18-11-2016 | 13:51 WIB
lahan-2,3-miliar1.jpg

Di sekitar lahan berbatuan ini, Pemkab Anambas akan membebaskan tanah seluas 1 hektar dengan harga Rp2,3 miliar. Potensi yang ada di lahan tersebut hanya ada beberapa pohon kelapa, serta bebatuan besar. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Harga lahan yang masih dalam proses pembebasan seluas 1 hektar milik Eek di Tanjung Angkak, Tarempa, Kecamatan Siantan sebesar Rp2,3 miliar adalah permintaan dari pemilik lahan tersebut. Padahal tujuan pembebasan lahan, untuk membangun fasilitas umum dan kepentingan masyarakat luas.

Staf Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Anambas, merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembebasan lahan, Hatta, mengakui, Tim Apraisal, Toto Suharto, telah menyurvei potensi lahan seluas 1 hektar di Tanjung Angkak pada 25-28 Oktober 2016 lalu.

Hatta menyinggung, pihaknya tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan dua alasan, yakni tanah tersebut telah memiliki sertifikat dan pembebasan lahan di bawah 5 hektar.

"3 orang dari Tim Apraisal sudah menyurvei potensi lahan 1 hektar, bagaimana pertumbuhan tanaman dan berapa banyak batu di lahan itu. Alasan tidak melibatkan BPN, karena tanah itu sudah memiliki sertifikat, kecuali tidak ada sertifikat baru dilibatkan BPN," terangnya, Jumat (18/11/2016).

Hatta juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil survei Tim Apraisal, untuk menetapkan harga lahan 1 hektar tersebut. Dia menegaskan, harga tanah yang dianggarkan Rp2,3 miliar tersebut atas permintaan pemilik lahan.

"Nanti Apraisal yang menentukan harga tanah itu, angka yang ditetapkan oleh Apraisal setelah  ditetapkan, segitu akan dibayar Pemkab. Kalau angka Rp2,3 miliar itu adalah keinginan pemilik dan itu belum final. Kita tunggu aja hasil dari Apraisal dan kami tidak pernah menjanjikan harga kepada pemilik lahan," tegasnya.

Dia menargetkan, akhir November akan dilakukan penetapan harga dan akan dilakukan forum diskusi dengan tim serta mengumpulkan pendapat dari konsumsi publik.

"Harga permeter tanah belum tahu, Tim Apraisal masih menyusun hasil survei. Kita tunggu aja akhir November, Tim Apraisal akan datang membawa laporan, di sana nanti akan ditetapkan harganya. Harga tidak dari 1 pihak saja, kita rapatkan dulu dengan tim dan kita rapatkan dengan masyarakat," terangnya.

Dia juga menyinggung, pada tahun 2013 lalu pihaknya telah membebaskan lahan berkisar 8000 meter persegi dengan harga sekitar Rp1,4 miliar.

"Harga permeter berkisar Rp159.000 ditentukan oleh KJPP, Sarwana M Indrastuti dan rekan. Kalau tidak membandingkan NJOP, itu saya tidak tahu apa dasar Tim Apraisal menentukan harga tanah," ‎ujarnya mengakhiri.

‎Sebelumnya, Pemilik lahan, Eek mengakui, Tim Apraisal telah didatangkan oleh Pemkab Anambas. Dari hasil peninjauan tersebut, harga telah ditetapkan Rp2,3 miliar.

"Harga sudah deal Rp2,3 miliar, kalau serah terima lahan belum tau kapan, kami masih menunggu," aku Eek, Senin (14/11/2016).

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Pertanahan di Anambas, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Subandi mengatakan, pihaknya belum dilibatkan dalam pembebasan lahan tersebut. Dia juga tidak mengetahui bahwa Tim Apraisal telah turun langsung ke lahan di Tanjung Angkak itu.

"Kami belum ada dilibatkan untuk mengukur lahan itu. Kalau Tim Apraisal turun, kami tidak tahu. Kami pernah diundang rapat oleh Pemkab Anambas, membahas pembebasan lahan. Tetapi setahu kami belum ada turun Tim Apraisal," terangnya.

‎Sementara, Azwandi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak selalu penentu harga lahan. Dia mengakui, pihaknya tidak dilibatkan ketika Tim Apraisal turun langsung meninjau lahan di Tanjung Angkak.

"Kami tidak ada dilibatkan dalam pembebasan lahan itu, Tim Apraisal pun tidak ada meminta NJOP. Sebenarnya, Tim Apraisal menentukan kontur tanah dan potensi yang ada di lahan itu, nanti NJOP jadi perbandingan harga tanah," tegasnya.

Azwandi menguraikan, NJOP tanah tertinggi saat ini Rp82.000 per meter dan itu khusus di wilayah Tarempa. Sedangkan, NJOP di seberang lahan milik Buncai sebesar Rp48.000 per meter. Sedangkan NJOP di Palmatak berkisar Rp26.000-Rp30.000 per meter.

"Kalau di Tanjung Angkak, NJOP-nya belum ada, makanya harus melibatkan Tim Apraisal. Sedangkan di NJOP paling tinggi saat ini Rp82.000 per meter yaitu di Tarempa," urainya.

Editor: Udin