Kebakaran di Jl Tongkol Tinggalkan Trauma

Pemkab Anambas Diminta Segera Tertibkan Penjual BBM dan Gas Elpiji
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 15-11-2016 | 18:26 WIB
tabung-gas-yang-tidak-meledak.gif

Meski tidak ikut meledak, puluhan Tabung Gas LPG yang dilalap si jago merah ini membuat masyarakat Tarempa menjadi trauma  kejadian serupa bakal terjadi jika Pemkab Anambas tidak segera melakukan penertiban pengecer BBM dan Tabung Gas Elpiji (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Dua hari pasca kebakaran di Jl Tongkol RT 03/RW 04, Minggu (13/11) dini hari‎ lalu, yang menghanguskan 2 rumah yang dihuni 5 kepala keluarga, masih meninggalkan trauma di tengah masyarakat Tarempa.

Apalagi, dua rumah yang terbakar, bernomor 13 milik Suryadi dijadikan sebagai gudang tabung gas serta di belakangnya rumah penjual bahan bakar minyak jenis bensin, yang memang sangat sensitif dengan api.

M. Sani, keluarga korban kebakaran di Tanjung Lambai beberapa waktu lalu yang juga tinggal di Jl Tongkol RT 03/RW 04, meminta pemerintah daerah segera mengatur regulasi dalam penataan dan penempatan BBM dan tabung gas elpiji, agar tidak berdekatan dengan pemukiman penduduk. 

"‎Kami tidak melarang masyarakat menjual bensin, niatnya juga bagus yaitu untuk pemerataan pendistribusian BBM ke masyarakat, tetapi Pemda dalam hal ini harus memperhatikan keselamatan masyarakat banyak. Karena bensin dan tabung gas sangat mudah terbakar, jangan hal seperti ini terulang lagi. Karena keluarga kami masih trauma karena sudah pernah menjadi korban ketika kebakaran di Tanjung Lambai," tegasnya, Selasa (15/11/2016).

Niatnya yang ingin menyampaikan aspirasi tersebut, harus terhenti. Pasalnya ketika ingin menemui Bupati maupun Wakil Bupati Anambas, tak satupun berada di tempat. Bahkan Kantor Bupati yang didatanginya sangat sunyi dari aktivitas sehari-hari Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎"Niat tadi ingin bertemu dengan pejabat yang berada di kantor bupati, tetapi kantor sangat sunyi. Kami hanya meminta ketegasan dari pemerintah, agar melakukan regulasi tempat penyimpanan serta penjualan BBM serta tabung gas," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra yang ditemui usai memberikan bantuan kepada korban kebakaran Minggu dini hari kemarin, mengatakan pihaknya akan menertibkan pengecer bensin dan pengecer gas. Pasalnya, musibah tidak diketahui kapan datangnya.

"Sesuai prosedur, penjual bensin dan penjual gas harus memiliki izin. Menjual bensin dan menjual gas seharusnya jauh dari pemukiman. Untung saja kemarin (kebakaran di Jl Tongkol) tak ada tabung gas meledak, kalau meledak tak terbayang lagi lah gimana Kota Tarempa ini. Sementara di dalam ada 93 tabung gas, kalau satu aja meledak 1 rumah langsung roboh, apalagi 93 meledak, terbayang gak," kata Wan Zuhendra, Senin (14/11/2016) lalu.

Sebelum melakukan penertiban,lanjut Wan, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat tidak terkejut. "Kalau kita asal tertibkan aja, nanti masyarakat pikir kita frontal. Kita harus menjaga perasaan masyarakat," singgungnya.

"Kita pelajari dulu syarat-syarat menjual minyak dan menjual gas. Sebenarnya maksud mereka baik, agar ada pemerataan bensin maupun gas. Tetapi kita perlu belajar, penyimpanan itu seperti apa. Pokoknya kita evaluasi dulu lah," tambahnya lagi.

Editor: Udin