Keterangan Saksi, Kebakaran di Tarempa Akibat Korsleting Listrik
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 14-11-2016 | 14:38 WIB
Olah-TKP-di-Tarempa.gif

Kanit Reskrim Polsek Siantan, Brigadir Anwar Bakkara, saat meneliti kabel penghubung listrik didampingi oleh Yahya, di Jl Tongkol RT 03/RW 04 Tarempa, usai kebakaran kemarin (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Polsek Siantan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tongkol RT 03/RW 04 Tarempa, Kecamatan Siantan. Olah TKP yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, Brigadir Anwar Bakkara itu untuk mencari kesimpulan awal penyebab kebakaran yang menghanguskan 2 rumah yang dihuni oleh 5 Kepala Keluarga.

"Sebenarnya rumah ini cuma 2, tetapi dibagi-bagi sehingga ada 5 KK yang tinggal di situ. Pemiliknya ada 3," kata Kanit Reskrim Anwar Bakkara, Senin (14/11/2016).

Pantauan di lapangan, jajaran Polsek Siantan ditemani sejumlah saksi, diantaranya Yahya, penjaga gudang tabung gas milik Suryadi serta Syarif tetangga yang melihat sumber api pertama kali keluar dari kabel listrik di rumah penjaga tersebut.

Syarif tetangga Suryadi menceritakan, berkisar pukul 01:00 WIB, Minggu dini hari (13/11), pihaknya menyium bau kabel yang terbakar. Pihaknya pun sempat mencari-cari asal bau di rumah yang dihuninya itu‎.

"Pertama-tama aroma kabel terbakar sangat menyengat, kami cari di sekitar rumah tidak ada. Ketika kami keluar, ternyata betul kabel penghubung listrik ke kamar penjaga gudang (Yahya) sudah terbakar. Ketika kami lihat, apinya masih kecil, kami langsung panggil Pak Amin (tetanggta Yahya). Karena Pak Amin ada anak kecil, kami selamatkan dulu anak kecil itu semua. Kami juga takut menyiram kabel, karena takut semakin besar apinya. Setelah kami keluar dan menyelamatkan anak Pak Amin, warga sudah ramai menyirami pakai air," terangnya.

Usai melakukan olah TKP, jajaran Polsek Siantan membawa Yahya dan Syarif dan Amin ke Mapolsek Siantan untuk dimintai keterangan.

Expand