Kasus Penangkapan 22 Paket Sabu di Jemaja Sudah Dilimpahkan ke Polres Natuna
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 08-11-2016 | 10:02 WIB
sabu-sabu-rembang.jpg

Ilustrasi paket sabu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Kasus An (17) yang terbukti membawa 22 paket sabu menggunakan fery cepat dari Tarempa menuju Letung, Anambas telah dilimpahkan oleh Polsek Jemaja ke Polres Natuna.

 

"Dua minggu setelah An ditangkap,Polsek Jemaja langsung membawanya ke Ranai,Natuna menggunakan KM Bukit Raya. Penyidik Polsek Jemaja kekurangan personil,makanya dilimpahkan ke Polres," kata Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga saat berkunjung ke Anambas, Senin (7/11/2016).

Dia mengakui,berat barang bukti sabu yang terbungkus dalam 22 paket tersebut belum diketahui dengan alasan belum ditimbang,dan akan dibawa ke Labfor Medan.

"Kami belum timbang berapa beratnya,kami berencana akan membawanya ke Labfor Medan," ujarnya.

Charles menceritakan,meskipun tersangka (An) itu masih remaja‎,kasus hukum tidak akan berhenti namun harus didampingi oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak (KPPAD).

"Kami tak pandang usia,hukum akan tetap berjalan tetapi harus didampingi KPPAD. Supaya ada efek jera bagi pelaku," tegasnya.

Dia berharap,sinergitas antara masyarakat dan kepolisian harus ditingkatkan demi mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya, pelebuhan di Anambas tidak memiliki infrastruktur memadai,dan masih banyak juga pelabuhan tikus, sehingga narkoba bebas masuk.

"Masyarakat harus bersinergi dengan Kepolisian,jangan takut melaporkan kejadian atau fakta yang ada dilapangan. Apa lagi mengenai narkoba,harus dilaporkan segera. Seperti An, karena ada laporan masyarakat baru bisa ditangkap. ‎An juga menceritakan,kalau barang (narkoba) itu didapat dari Kalimantan. Coba kalau pelabuhan memadai,seperti memiliki X-Ray tentu barang itu tidak bebas dibawa ke Anambas," jelasnya.

Charles juga mengeluhkan, pihaknya telah memiliki aplikasi khusus android untuk mempercepat laporan masyarakat. ‎Tapi sayang, aplikasi tersebut tidak sepenuhnya didukung, karena jaringan di Anambas sangat lemah.

‎"Kami sudah luncurkan "panic buttom" untuk mengantisipasi kejahatan dan peredaran narkoba. Untuk masyarakat Natuna dan Anambas sudah bisa men-downloadnya. Komunikasi perlu dengan kepolisian,sehingga ketika ada pergerakan yang mencurigakan langsung saja dilaporkan. Tetapi kalau di Anambas lumayan susah membuka aplikasi itu,jaringan masih lemah. Untuk masalah jaringan kita serahkan saja ke Pemda," pungkasnya.

Sebelumnya,Jajaran Polsek Jemaja berhasil mengamankan 22 paket yang diduga narkoba berjenis sabu dari seorang wanita, AN.

Kapolsek Jemaja, AKP Parlin Tobing mengatakan, pihaknya selalu memantau pergerakan AN, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

"Sudah tiga bulan kami pantau pergerakan AN, baru kali ini berhasil terungkap dengan barang bukti 22 paket diduga sabu," ujarnya, Rabu (19/10/2016).‎

Editor: Dardani