Inspektorat Anambas Segera Laporkan Hasil Pengecekan Proyek SPAM ke KPK
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 03-11-2016 | 08:50 WIB
Kantor_Dinas_Pekerjaan_Umum_Kabupaten_Kepulauan_Anambas,__Jalan_Batu_Tambun_kelurahan_Tarempa_Kecamatan_Siantan.JPG

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas di Jalan Batu Tambun, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Klarifikasi dan pengecekan proyek multiyears 2014-2015, pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) Kecamatan Siantan, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, hampir rampung.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan. Selanjutnya, akan dilakukan pemaparan internal untuk menyesuaikan hasil pemeriksaan di lapangan dengan dokumen perencanaan pembangunan proyek multiyears yang menelan APBD berkisar Rp30 miliar tersebut.

"‎Pemaparan dilakukan untuk merampungkan rangkuman akhir, sesuai dengan fakta di lapangan dengan dokumen pembangunan SPAM. Hasil paparan ini nantinya akan dilaporkan ke KPK, supaya diketahui melawan hukum atau tidak. Bisa juga KPK nantinya menelaah dan mendatangkan tim ahli. Pemeriksaan proyek SPAM di lapangan hanya diikuti internal Inspektorat tanpa tim ahli," terangnya, Selasa (2/11/2016).

‎Ody mengakui, pihaknya telah memanggil Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Pejabat Pembuat Komitmen yang merangkap KPA, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan pengawas Proyek SPAM tersebut.

‎"Sesuai Undang-undang Konstruksi, kontraktor bertanggung jawab akan pembangunan yang ia kerjakan selama sepuluh tahun, meskipun masa pemeliharaan selesai. Lain halnya, bila masuk ke ranah hukum," terangnya.

Sementara itu, PPK merangkap KPA proyek SPAM, Roni Franata mengakui, pihaknya telah memenuhi pemanggilan Inspektorat Anambas. Dia juga membenarkan,pihaknya ikut mendampingi tim Inspektorat turun kelapangan untuk pengecekan pekerjaan proyek SPAM.

"Selama dua hari (28-29 Oktober 2016) kami mendampingi inspektorat melakukan pengecekan," akunya seraya menjawab pasrah bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan.

‎Sebelumnya, Ody Karyadi menyebutkan, secara kasat mata saja,telah menemui penyelewengan pekerjaan Proyek Multiyears yang dua kali melakukan pelelangan tersebut.

"Secara kasat mata aja sudah kelihatan ada penyelewengan pekerjaan. Seharusnya pipa di tanam, tetapi nyatanya berada di pinggir jalan," ujarnya belum lama ini.

Editor: Dardani