Ditpolair Ringkus Kapal Ikan Asal Vietnam di Peariran Natuna
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 02-11-2016 | 18:50 WIB
KIA-vietnam.gif

Kapal ikan asing (KIA) kapasitas 50 GT asal Vietnam yang berhasil diringkus oleh KP Bisma 8001 milik Ditpolar di perairan Natuna (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Direktorat Polair Baharkam Polri berhasil meringkus kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam dengan nomor lambung BD 96824 TS berkapasitas 50 Gross Ton (GT) di perairan Natuna, Kepulauan Riau, atau tepatnya di koordinat 06 derajat 02 221" LU - 105 derajat 57 145" BT, Selasa (1/11/2016) pukul 06.00 WIB.

KIA asal Vietnam itu diringkus Kapal Polisi (KP) Bisma 8001 di bawah pimpinan AKBP Handoyo Santoso yang sedang berpatroli di perairan Natuna. AKBP Handoyo Santoso, mengungkapkan, pada saat KP Bisma 8001 sedang patroli di wilayah perairan Natuna, memperoleh informasi melalui nelayan lokal bahwa ada kegiatan penangkapan ikan oleh kapal ikan asing (KIA).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KP Bisma melaksanakan pengejaran. Dan ketika diperiksa, kapal Vietnam itu tidak memiliki dokumen yang sah. Selanjutnya kapal BD 96824 TS dikawal ke Tarempa untuk proses lebih lanjut oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Tarempa‎," terangnya, Rabu (2/11/2016).

Handoyo menjelaskan, pencurian ikan dilakukan oleh Tranh Thanh That (tekong kapal) beserta 11 anak buah kapal warga negara Vietnam. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 1 unit kapal, 1 unit jaring purse seine dan ikan campuran kurang lebih 1 ton.

"Pasal yang dilanggar yakni Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 93 ayat (2) UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, yakni dipenjara paling lama enam (6) tahun dan denda Rp2,5 miliar," terangnya.

Sementara, ‎Andy Irvan Taufan Amal, Staf PSDKP ‎KKP Tarempa telah menerima KIA Vietnam tangkapan KP Bisma 8001 tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh PPNS PSDKP.

"Kami telah menerima tangkapan KP Bisma 8001 beserta barang bukti kapal, ikan, jaring purse seine beserta tekong yang dijadikan tersangka dan 11 ABK kapal BD 96824 TS," akunya.

Dia menceritakan, kapal pengguna jaring purse seine ‎hanya dikendalikan 1 unit kapal, namun bila jaring trowl dikendalikan oleh 2 unit kapal.

"Yang lebih dominan menggunakan jaring trowl kapal asal Vietnam, sedikit saja yang menggunakan purse seine. Sedangkan Thailand dan Malaysia lebih sering mengunakan rawai dan purse seine," terangnya.

Editor: Udin