PTT Anambas Terancam Dikurangi

Fokuskan Penghematan APBD, Pansus SOTK Anambas Optimis Bentuk 18 SKPD
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 14-10-2016 | 18:50 WIB
Kantor-Bupati-Anambas-edit.gif

Kantor Bupati Anambas (Foto: batampos.co.id)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) S‎truktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Kepulauan Anambas sebut, tujuan dilakukan perampingan untuk menghemat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Merunut PP no 18 tahun 2016, belanja publik harus lebih besar daripada belanja pegawai. 31 SKPD yang diusulkan Pemerintah Daerah harus dirampingkan menjadi 18 SKPD. Kami dari tim pansus, optimis bisa terealisasi‎," ujar Muhammad Dai Ketua Pansus Ranperda SOTK, yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Anambas, Jumat (14/10/2016).

Politisi PAN itu menambahkan, target 18 SKPD tersebut diyakininya mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Dengan penduduk 46 ribu jiwa, 18 SKPD pasti mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Intinya mau bekerja," tegasnya.

Dai juga mengakui, perampingan SKPD itu akan berdampak pada nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT). "Otomatis akan ada pengurangan PTT, itu hak pemerintah daerah untuk menguranginya," akunya.

Sementara, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas‎, Mulyadi, mengakui selama ini belanja pegawai di lingkup Pemkab Anambas di bawah 40 persen.

"Untuk belanja pegawai masih 40 persen dari APBD, jadi APBD Anambas masih sehat dan APBD juga  terealisasi ke masyarakat.‎ Berkisar Rp350 miliar belanja pegawai dari total APBD-Perubahan Rp928 miliar, itu sudah termasuk gaji, tunjangan, ATK kantor dan sewa kantor," ujar Politisi Hanura itu mengakhiri.

Editor: Udin