Uang Palsu Pecahan Rp10 Ribu dan Rp5 Ribu Beredar di Anambas
Oleh : Fredy Aritonang
Minggu | 09-10-2016 | 18:22 WIB
uang-palsu-tarempa1.jpg

Uang palsu pecahan Rp10 ribu dan Rp 5ribu yang telah diserahkan ke Polsek Siantan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kabupaten Kepulauan Anambas sepertinya tidak hanya marak peredaran narkoba, tapi juga uang palsu. Kali ini, masyarakat menemukan sejumlah uang palsu beredar di salah satu warung di Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur.

Kepala Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, Asmadi, mengakui dirinya mendapat uang tersebut setelah dilaporkan salah satu warganya. Adapun uang yang beredar tersebut merupakan pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu.

"Kemarin, Sabtu (8/10/2016), warga langsung melaporkan uang itu kepada saya, setelah melihat kondisi uang berbeda dari uang yang dikeluarkan langsung oleh Bank Indonesia," terangnya, Minggu (9/10/2016).

‎Setelah mendapat uang tersebut, lanjut Asmadi, dirinya langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Saya langsung berkoordinasi dengan Polsek Siantan. Kami tak tau uang itu mainan atau gimana, yang jelas bentuknya berbeda dengan uang asli," tegasnya.

‎Sementara Kanit Reskrim Polsek Siantan, Brigadir Anwar Bakkara, mengakui, pihaknya telah menerima barang bukti tersebut. Dia juga mengakui bahwa uang tersebut palsu.

"Setelah dilihat, diraba, diterawang, duit itu memang palsu. Tapi kami masih kesulitan melakukan penyelidikan karena laporan resmi dari warga tidak ada," tegasnya.

Editor: Surya