Pembalakan Hutan Picu Air Terjun Temburun Anambas Mengering
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 07-10-2016 | 08:38 WIB
airterjunTemburunkering.jpg

Inilah panampakan terakhir air terjun Temburun Anambas yang mengering. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tampaknya, niat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meningkatkan sektor pariwisata hanya sebatas omongan saja. Buktinya, salah satu objek wisatanya tak bisa dijaga.

Seperti biasanya, jika meski memasuki musim hujan air terjun yang berada di Desa Temburun akan mengalir. Tapi, kali ini hanya ada batu yang mejulang tanpa dialiri air. Ini disebabkan semakin gundulnya hutan yang berada di sekitar air terjun tersebut. Sehingga peyerapan air tidak ada.‎ Tidak terlepas juga, pengawasan pemerintah akan pembalakan liar masih rendah.

‎Salah seorang warga Desa Temburun, Marwan, mengatakan, semenjak maraknya pembalakan liar yang berada di sekitar air terjun tersebut, debit air mulai menurun. Ditambah lagi ketika membuka badan jalan selebar 3 meter.

"Sebelum pengaspalan jalan, air terjun ini deras sekali. Bahkan, setiap hari ramai yang berkunjung kemari (air terjun). Setelah pengaspalan, ditambah juga pembalakan kayu liar, air semakin surut hingga kini kering, hanya batu saja yang melekat," terangnya, Kamis (6/10/2016).

Seperti diketahui, air terjun tersebut juga pernah dipromosikan kepada wisatawan lokal maupun luar negeri. Bahkan, air terjun itu digadang-gadang sebagai wisata Pulau Siantan.

Marwan juga menceritakan, air terjun tersebut juga menjadi andalan masyarakat Temburun untuk kebutuhan air bersih. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat sudah mulai kesulitan akan air bersih akibat kurangnya resapan air.

"Kami tidak menyalahkan siapa pun, tetapi sangat disayangkan bila kekayaan alam tidak dijaga dan tidak dilestarikan. Kalau begini ceritanya,semua masyarakat yang dirugikan,karena serapan air tidak ada, air bersih juga semakin sulit didapatkan," tegasnya.

Dia berharap, agar Pemerintah Daerah semakin peduli akan lingkungan, dan segera mesosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak menebang pohon dengan sembarangan.

"Kalau ada penanaman kembali masih beruntung, tetapi kenyataannya bekas pemotongan kayu itu juga dibiarkan begitu saja. Apa salahnya dibersihkan, lalu ditanami kembali. Meski butuh waktu yang lama, setidaknya ada penggantinya," katanya.

Di satu sisi, ia menambahkan, Pemda juga kurang tegas dalam menentukan mana wilayah yang bisa ditebangi pohon, agar tidak semua kayu yang digondol masyarakat.

‎Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Anambas,Agus Supratman mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat,cara untuk mendapatkan kayu dengan benar.

"Cara mendapat kayu dengan benar, buat surat administrasi, menerbitkan surat asal usul kayu dari Kepala Desa, lalu harus ada diketahui Distanhut. Di mana yang layak ditebang, Kepala Desa itu sendiri sudah tahu, kalau didaerah aliran sugai dan daerah mata air tidak diperbolehkan," tegasnya.

Editor: Dardani