Harga Sementara Disepakati Rp2,3 Miliar

Pemkab Anambas Gandeng Appraisal Tentukan Dana Pembebasan Lahan Masjid Agung
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 05-10-2016 | 18:50 WIB
maket-Masjid-Agung-Anambas.gif

Maket Masjid Agung yang akan dibangun Pemkab Anambas 2017 mendatang (Sumber foto: tanjungpinangpos.co.id)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggandeng tim apraisal untuk menentukan harga pembebasan lahan pembangunan Mesjid Agung Anambas. 

Pada tahun 2013 lalu, Pemkab Anambas telah membebaskan lahan seluas 1 hektare dengan harga Rp1,5 miliar. Namun, Pemkab Anambas kembali mengajukan pembebasan lahan 1 hektare pada pembahasan APBD-Perubahan 2016.

Menariknya, pemilik lahan dan Pemkab Anambas telah melakukan negosiasi, dengan harga sementara Rp2,3 miliar. Hanya dalam kurun waktu 3 tahun, harga tanah tersebut naik Rp800 Juta.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pihaknya tidak ingin gagal membebaskan lahan tersebut, mengingat waktu yang tersisa hanya tinggal 3 bulan lagi. Dia mengakui, harga Rp2,3 miliar tersebut masih bersifat sementara‎.

"Kami tidak ingin terlambat untuk membebaskan lahan itu, di mana waktu sudah mepet. Pembangunan Mesjid Agung itu akan mulai dibangun 2017 mendatang, dan itu menjadi prioritas. Untuk itu saya perintahkan Sekda untuk segera menggandeng tim appraisal untuk menentukan kelayakan harga lahan itu," tegasnya, Rabu (5/9/2016).

‎Haris melanjutkan, Mesjid Agung telah memiliki Detail Engineering Design (DED), sehingga membuatnya optimis pembangunan dapat dimulai pada tahun 2017 mendatang.

"Sudah ada DED-nya, kami tinggal memulai pembangunannya saja. Demikian juga untuk pembangunan Kantor Bupati dan Jalan Selayang Pandang 2 akan digesa. Kami berharap semua elemen masyarakat dapat mendukung program itu," tegasnya.

Meskipun mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas dan menyatakan pembebasan lahan ditunda pada APBD 2017 mendatang, namun kenyataannya DPRD meloloskan anggaran yang diusulkan tersebut.

"‎Memang secara kasat mata, angka itu tergolong tinggi. Tetapi itu sifatnya masih sementara. Ketika sudah ditaksir oleh tim apraisal, baru dibayarkan sesuai ketentuan tim itu. Anggaran ini kami loloskan, karena takut kalau diplot pada angka Rp1,5 miliar, ternyata harga yang ditentukan di atas itu kan tidak bisa terlaksana pembangunannya. Sementara Bupati ingin mulai pembangunan pada tahun 2017 mendatang," ujar Ketua DPRD Anambas, Imran.

Dia menambahkan, pemilik lahan juga telah menyurati Pemerintah Daerah, untuk meminta kepastian. Bila tidak ada kepastian, pemilik lahan ingin membangun di lahan tersebut. "Agar pembangunannya sesuai DED maka lahan yang diperlukan seluas 2 hektare," tutupnya.

Editor: Udin