KIP dan BOS Telah Disalurkan, Tak Ada Lagi Alasan Orangtua Tidak Menyekolahkan Anak di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 21-09-2016 | 19:14 WIB
KIP-dan-KKS.gif

KIP dan KKS sebagai Kartu Sakti Jokowi untuk kesejahteraan masyarakat (Sumber foto: jabarprov.go.id)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎Sebanyak 891 siswa mendapat program Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP tersebut ditujukan kepada keluarga yang kurang mampu dengan tujuan untuk membantu anak-anak mengenyam pendidikan.

Seperti diketahui, KIP merupakan visi-misi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang digagas pada tahun 2014 lalu. Namun, di Anambas KIP tersebut disalurkan pada tahun 2015 lalu.

‎Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto mengatakan, KIP disalurkan kepada 447 siswa SD, 264 siswa SMP, 96 siswa SMA dan 84 siswa SMK.

"Namun belum semua siswa mendapat SK pencairan dari bank. ‎Sebagian yang mendapat SK, akan disalurkan ke setiap siswa dengan besaran, untuk SD Rp450 ribu persiswa, SMP Rp750 ribu persiswa dan SMA/SMK Rp1 juta persiswa untuk jangka satu tahun. Untuk kuota sebagian yang mendapat SK Rp267 juta," terangnya, Rabu(21/09/2016).

‎Heri menambahkan, KIP diberikan kepada siswa yang tidak mampu dengan tujuan menjamin serta memastikan seluruh anak usia (6-21 tahun) wajib sekolah. Dia juga mengakui, bahwa penyaluran KIP kepada siswa tidak ada kendala.

"KIP diperuntukkan kepada keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar. Hingga saat ini, Insya Allah tidak ada persoalan penyaluran KIP. Kita juga sudah memberitahukan kepada seluruh siswa yang sudah mendapat SK untuk mencairkannya ke Bank," terangnya.

‎Dia menegaskan, untuk sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas ‎ada juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Adanya BOS dan KIP, ke depannya tidak ada lagi alasan orangtua tidak menyekolahkan anaknya. Sementara biaya transportasi antar pulau untuk keperluan sekolah sudah ditanggung Pemerintah," tegasnya.

Editor: Udin