RTLH 2015 Belum Kelar dan jadi Utang Pemkab Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 25-08-2016 | 17:14 WIB
RTLH-edit.gif

Ilustrasi RTLH (Sumber foto: harapanrakyat.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - ‎250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penerima bantuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tahun anggaran 2015 belum kelar hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kabarnya akan melunasi utang tersebut, setelah pembahasan APBD-Perubahan.

Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdullah Sani menerangkan, bantuan RTLH ‎tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun, Pemprov Kepri lari dari tanggung jawab dan tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Anambas.

"250 RTLH yang mendapat bantuan merupakan tanggung jawab Pemprov Kepri dan Pemkab Anambas. Perbandingannya Pemkab Anambas membantu satu rumah Pemprov Kepri membantu dua rumah, demikian seterusnya. Namun hingga saat ini, Pemprov Kepri belum mentransfer dana bantuan RTLH tahun 2015, sehingga program RTLH tahun 2016 nihil, karena tidak ada anggaran," terangnya, Kamis (25/08/2016).

"Kami juga mengupayakan pelunasan utang kepada masyarakat untuk bantuan RTLH ini, mudah-mudahan utang itu diajukan pada pembahasan APBD-Perubahan nanti‎,"tambahnya lagi.

Sani menguraikan, yang seharusnya tanggung jawab Pemprov Kepri untuk memberikan bantuan RTLH kepada masyarakat berekonomi lemah, kini beralih menjadi tanggung jawab Pemkab Anambas. Sejauh ini pihaknya telah memberikan bantuan Rp14 juta kepada 148 penerima bantuan RTLH.

"Anggaran RTLH itu sebesar Rp20 juta per rumah‎, namun semua belum terlunasi. Yang dibayarkan Rp14 juta hanya 148 rumah. Sedangkan 102 rumah lagi belum dibayarkan sama sekali. Ini menjadi beban Pemkab Anambas ditengah-tengah defisit. Mudah-mudahan lah Pemprov Kepri bisa memberikan solusi, agar bantuan RTLH ini selesai," urainya.

Dari 250 rumah yang telah diverifikasi untuk menerima bantuan RTLH itu, sejauh ini pihaknya tidak menjamin rumah tersebut telah direnovasi. Hanya saja yang menjadi pengalaman hingga saat ini, beberapa warga telah menemui pihak Dinsos untuk menanyakan kebenaran terkait bantuan RTLH tersebut.

"Saya tidak tahu sudah direnovasi atau tidak, tetapi Pemerintah langsung memberikan uang tunai saja kepada masyarakat. Kalau tidak direnovasi, maka akan menambah beban Pemerintah. ‎Yang menjadi kendala Pemerintah untuk tidak memberikan material, karena letak geografis Anambas," akunya.

Sani menambahkan, layak atau tidaknya masyarakat menerima bantuan RTLH tergantung penilaian Tim gabungan Dinsos, Kecamatan, Kepala Desa, RT/RW dan Kepala Dusun. "Tim gabungan yang langsung turun ke lapangan untuk meninjau masyarakat yang layak menerima bantuan RTLH," tutupnya.

Editor: Udin