Reverse Osmosis Dinas PU Anambas Tak Berfungsi Maksimal
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 24-08-2016 | 10:27 WIB
wargaanambasantriair1.jpg

Warga Anambas masih kekurangan air bersih. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah membangun Reverse Osmosis (RO) atau pengubah air laut menjadi air tawar di Kecamatan Siantan Tengah pada tahun 2013. Proyek ini menelan anggaran berkisar Rp1 miliar.

Namun, yang disayangkan masyarakat Kecamatan Siantan Tengah, RO tersebut tidak berfungsi secara maksimal, dan masyarakat masih membeli air bersih untuk keperluan sehari-hari.

Seorang warga Kecamatan Siantan, Arifin mengatakan, dirinya telah bertahun-tahun membeli air bersih untuk keperluan sehari-hari. Dan uang yang diperlukan untuk mendapatkan air sebanyak 200 liter yakni mencapai Rp20.000.

"Untuk keperluan air satu bulan, kami harus merelakan uang sekitar Rp500.000. Itu untuk air saja,belum keperluan didapur dan anak sekolah,"terangnya, Selasa (23/8/2016).

Arifin juga mengeluhkan keberadaan RO yang dibangun oleh Dinas PU tak kunjung bisa membantu kebutuhan masyarakat. Pasalnya, RO tersebut membutuhkan BBM untuk mengubah air laut menjadi air tawar, namun hasilnya tidak seimbang.

"Hasil RO sangat tidak maksimal, intinya lebih besar pasak daripada tiang. Untuk membutuhkan air satu liter, RO membutuhkan bensin lebih dari satu liter. Sangat tidak wajar begitu. Daripada kami rugi banyak,mending kami beli air dari Temburun," terangnya.

Sangat disayangkan, kebutuhan masyarakat Anambas ‎akan air bersih sangat sulit untuk terpenuhi. Sementara kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah, terkesan menghambur-hamburkan uang negara.

Namun, menariknya ketika Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna (Kacabjari) Tarempa berkunjung ke Siantan Tengah, pihaknya mengambil dokumentasi RO yang tidak berfungsi tersebut. Dan ketika dikonfirmasi, dia masih enggan berkomentar banyak.

Namun sebelumnya,Kacabjari Tarempa sempat menegaskan,pihaknya akan fokus menyelidiki satu kasus di Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Saya belum bisa mempublikasikannya,tetapi yang kami fokuskan itu kasus yang merugikan hajad orang banyak," ujar Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah, beberapa waktu lalu.

Editor: Dardani