Pembahasan APBD-P Anambas Tunggu DPRD Selesaikan Ranperda RPJMD
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 19-08-2016 | 12:38 WIB
Augus-Raja-Unggul-ok.jpg

Augus Raja Unggul, Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas (Sumber foto: batam.tribunnews.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyampaikan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. 

Namun, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu jadwal paripurna pembahasan APBD-P tersebut. Disamping itu, Pemerintah juga menunggu Ranperda RPJMD yang masih mengendap di gedung DPRD.

"Kami masih menunggu DPRD untuk menyelesaikan Ranperda RPJMD, setelah itu maka KUAPPAS dibahas. Ini harus digesa," ujar Augus Raja Unggul, Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis(18/08/2016).

‎Ketika disinggung angka APBD-P, Augus enggan menyebutkannya. Dia beralasan, pihaknya menunggu dana transfer dari Pemerintah Pusat, serta DBH non migas dari Pemerintah Provinsi yang tertunda pada tahun 2015.

"Belum bisa ditentukan berapa angkanya, karena belum jelas juga dana transfer dari Pusat, ditambah lagi DBH non migas dari Provinsi pada tahun 2015 ‎berkisar Rp28 miliar dan tahun 2016 berkisar Rp25 miliar hanya ditransfer 80 persen pada saat pembahasan nanti," terangnya.

Dia juga menambahkan, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Umum (DAK) yang dipotong 10 persen akan berdampak pada keuangan daerah. "Ini sangat dikhawatirkan, karena akan berpengaruh pada keuangan daerah. Bisa-bisa Anambas makin defisit," tutupnya.

Editor: Udin