Ini yang Dikhawatirkan Warga Jemaja Jika PT KJJ Beroperasi
Oleh : Alfredi Silalahi
Jum'at | 05-08-2016 | 16:10 WIB
syamsul-jemaja.jpg

Syamsul Bahri (baju hitam) saat menyampaikan aspirasi di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Anambas. (Foto: Fredi)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) dikabarkan akan mendatangkan alat berat ke Pulau Jemaja. Hal tersebut membuat masyarakat Pulau Jemaja yang menolak kehadiran perusahaan itu menjadi resah.

Ketua ‎Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Bela Nusa Pulau Jemaja, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa izin yang dimiliki oleh PT KJJ tumpang tindih dengan Peraturan Pemerintah.

"Surat izin PT KJJ aja belum jelas dan sebelum izin serta amdalnya selesai, maka satu buah cangkul pun tak bisa bergerak‎. Di saat seperti inilah pemerintah untuk menggugat perusahaan, agar menghentikan niat PT KJJ membuka perkebunan karet di Pulau Jemaja. Tumpang tindih yang dimaksud adalah, surat izin yang dikeluarkan oleh Bupati pada tahun 2009 dan 2015 lalu sudah kadaluwarsa, ini jangan sampai diperpanjang, satu lagi sesuai dengan surat edaran menteri, bahwa wilaya pesisir dan pulau-pulau kecil dikelola oleh pemerintah," katanya,Jumat (5/8/2016).

Syamsul menambahkan,alat berat yang akan diturunkan di Pulau Jemaja tersebut dikhawatirkan melahirkan konflik antar warga pro-kontra PT KJJ. Pasalnya, sudah pernah terjadi bentrok antar warga pro-kontra yang membakar sebuah alat berat, ketika PT KJJ menurunkannya di Pulau Jemaja.

"Kami sudah tanyakan kepada pemerintah tentang izin mendatangkan alat berat di Pulau Jemaja, katanya tidak ada. Misalnya surat izin itu disampaikan, tidak akan direstui. Ini juga salah satu upaya pemerintah untuk menghindari konflik antar warga. Agar konflik ini benar-benar hilang, sebaiknya PT KJJ jangan diizinkan beroperasi dan segala perizinan yang berlaku, sebaiknya segera dicabut," tegasnya.

"Kami ingin lingkungan kami lestari,demi masa depan anak cucu kami juga. Jadi kami bermohon kepada pemerintah agar lebih memperhatikan lingkungan‎ dan peduli kepada kehidupan masyarakat kedepannya," tambahnya lagi.

Bupati Anambas, Abdul Haris pun hanya menanggapi hal yang sama dengan sebelumnya. "Kita ikuti aturan dan mekanismenya. Kami pemerintah menolak kehadiran PT KJJ, tinggal menunggu waktu saja. Yang penting jangan anarkis dan jangan sampai bentrok," pesan Haris kepada puluhan masyarakat Jemaja yang mendatangi kantor Bupati tersebut.

Sementara Bagian Humas, Sukrilah yang juga merupakan Ketua KPU Anambas dan Direktur PT KJJ, Basyaruddin Idris mengklaim bahwa PT KJJ sudah memiliki izin operasi dari kementerian. Pihaknya juga sedang menggesa proses sidang amdal dan terkait alat berat yang akan diturunkan di Pulau Jemaja tersebut hanya kabar burung.

"Surat izin dari kementrian sudah ada,untuk itu kami menggesa untuk proses amdalnya. Dan mengenai alat berat yang akan diturunkan ke Pulau Jemaja itu hanya fitnah orang yang tak bertanggungjawab," terangnya.

"Dan perlu diketahui PT KJJ mendatangkan puluhan Brimob ke Jemaja hanya untuk menjaga aset perusahaan," tegasnya lagi.

Editor: Dodo