Pemkab Anambas Takkan Bantu Pegawainya yang Terjerat Hukum
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 22-07-2016 | 08:50 WIB
abdul-haris.jpg

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (Foto: Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak akan memberi bantuan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung masalah hukum.‎ Seperti yang dialami oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Zulfahmi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kepri dan telah dijebloskan ke ruang tahanan, terkait kasus korupsi mess pemda dan asrama mahasiswa.

 

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pihaknya tidak akan memberi bantuan. Meski demikian, pihaknya merasa terpukul. Karena satu persatu pejabat Anambas diseret oleh aparat penegak hukum.

"Kami memang turut prihatin atas kejadian yang dilanda oleh pejabat-pejabat Anambas. Namun itu semuakan ada prosedurnya, dan itu kewenangan aparat penegak hukum. Jadi kami tidak akan memberikan bantuan kepada pejabat yang bermasalah dengan hukum. Ikuti aja proses hukum yang ada," ujar Haris, Kamis (21/7/2016).

‎Haris menambahkan, sesuai dengan Undang-udang ASN, pejabat yang tersandung masalah hukum, maka jabatannya otomatis akan dicopot. Namun, pihaknya tidak tergesa-gesa untuk menentukan Pelaksana Tugas (Plt) Kadispenda, yang telah ditinggalkan oleh Zulfahmi.

"Sesuai UU ASN, maka jabatan beliau otomatis dicopot. Untuk Plt-nya, kami harus menentukan dengan hati-hati dan selektif. Saya juga selalu mengingat ASN yang ada di Anambas, agar tertib administrasi serta hati-hati dalam menggunakan uang rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan, belum ada arahan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk menentukan Plt Kadispenda.

"Kami dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih menunggu arahan Pak Bupati untuk menyeleksi Plt Kadispenda," ujarnya.

Sahtiar menambahkan, posisi tersebut memang berhubungan dengan masyarakat,namun dirinya sudah berkoordinasi dengan ASN Dispenda agar pelayanan tetap berjalan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Dispenda,agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Saya juga menghimbau para pegawai Dispenda,agar tetap bekerja sesuai dengan tupoksinya," tutupnya.

Editor: Dardani