Aparatur Desa Desak Pemkab Anambas Bayar Gaji
Oleh : Alfredi Silalahi
Rabu | 20-07-2016 | 15:46 WIB
sahtiar-anambas.jpg

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Aparatus desa mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera membayar biaya operasional dan gaji triwulan IV (tahap terakhir) yang belum disalurkan pada tahun 2015 lalu.

 

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)‎ Tarempa Barat, Darmili mengatakan dari 52 jumlah desa di Anambas, yang telah cair biaya operasional tersebut hanya Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur.

"Kenapa Desa Batu Belah ‎sudah dibayarkan biaya operasional itu. Kami juga butuh biaya itu,karena selama 3 bulan kami belum digaji, bahkan biaya operasional kantor juga belum terbayarkan karena dana operasional tahap terakhir belum dibayarkan," ujarnya Rabu (20/7/2016).

"Kami butuh kebijakan Pemerintah Anambas,dan kami butuh keadilan," tambahnya lagi.

‎Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dana tunda salur tersebut dapat disalurkan kepada des karena tergantung pada penyaluran dari Pemerintah Pusat.

"Kalau dana tunda salur dari Pemerintah Pusat diberikan, mungkin di situ dana tunda salur untuk desa dibayarkan. Persentase pembayarannya,ketika dana tidak tersalurkan, maka itu belum bisa dibayarkan kepada desa‎. Dan pada pembahasan APBD murni 2016 yang dibahas pada bulan Desember 2015 lalu,dana tunda salur ini tidak dianggarkan," terangnya.

Ketika disinggung mengenai dana yang sudah disalurkan ke Desa Batu Belah, dirinya tidak mengetahui kenapa bisa itu terjadi.

"Intinya, pihak desa yang menyelesaikan laporan keuangan tentu akan dapat, mungkin desa lainnya terlambat membuat laporan keuangannya," tegasnya.

Editor: Dodo