Alamak, 22 Kadis Pemkab Anambas Mangkir Rapat Ranperda RPJMD
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 15-07-2016 | 18:11 WIB
sidangdewanlingga.jpg

Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD 2016-2021, banyak kursi anggota dewan yang kosong. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, mengkritisi perilaku Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang tidak hadir pada rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021.

Anggota Komisi I DPRD‎ Kabupaten Kepulauan Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga mengingatkan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, terkait perilaku SKPD yang tidak menghadiri rapat pembahasan Ranperda RPJMD tersebut.

"Pengesahan Ranperda RPJMD selambat-lambatnya disahkan enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik. Sementara kita memiliki waktu tersisa satu bulan,jangan hanya Bupati dan Wakil Bupati yang serius, SKPD juga harus serius," ujarnya, Jumat (15/7/2016).

"Kepala SKPD harus ikut dalam pembahasan Ranperda RPJMD,karena ini sejalan dengan tugas mereka, dan harus dipelajari SKPD. Tidak sampai sepertiga Kepala SKPD ada ditempat ini,saya tidak yakin SKPD serius dalam pembahasan Ranperda RPJMD," tambahnya.

Rocky menegaskan, pihaknya tidak ingin dituding memperlambat pembahasan dan pengesahan RPJMD. ‎Memacu pada tata tertib DPRD,Kepala SKPD harus hadir dalam pembahasan Ranperda RPJMD agar tidak menghambat pembahasan.

"Waktu kita sebulan lagi, pekerjaan kami bukan hanya pembahasan dan pengesahan Ranperda RPJMD ini. Bila Kepala SKPD tidak ikut serta, maka jangan salahkan, bila kami memberi mandat kepada SKPD yang mampu menjawabnya," tegasnya.

Sementara itu, menanggapi komentar anggota DPRD tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pihaknya akan segera berbenah. Pihaknya akan berusaha agar seluruh SKPD menghadiri pembahasan Ranperda RPJMD.

"Kami akan mengajak seluruh SKPD ini menghadiri pembahasan Ranperda RPJMD. Kami juga akan tegaskan, tidak ada perjalanan dinas di waktu pembahasan RPJMD, agar semua Kepala SKPD hadir, kecuali yang sakit. Kami juga minta tolong DPRD agar melakukan pengawasan ‎terhadap Kepala SKPD," ujarnya.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, dari 26 jumlah SKPD di Pemkab Anambas, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 4 kepala SKPD. Sama halnya dengan DPRD, 9 anggota dewan juga tidak mengikuti rapat tersebut.

Editor: Dardani