Ini Kata Ketua KPU Anambas Soal Pinjaman Duit Ratusan Juta dari PT KJJ
Oleh : Alfredi Silalahi
Jum'at | 24-06-2016 | 15:58 WIB
Syukrillah-KPU-Anambas.jpg

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Syukrillah.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Syukrillah mengatakan uang yang diberikan kepada H Danun, anggota DPRD Anambas, merupakan pinjaman pribadi. Hal itu disampaikannya menyikapi tudingan adanya dugaan suap dari PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) kepada Danun.

"Itu pinjaman antara saya dan H Danun, dan itu merupakan pinjaman pribadi," ujarnya, Jumat(24/06/2016).

Dan ketika disinggung mengenai pernyataan saudara kandungnya sendiri, yaitu Dirut PT KJJ Basyarudin‎ Idris, dirinya mengatakan tidak tahu menahu soal pernyataan tersebut. "Saya tidak tahu tentang pernyataan si Oom (panggilan Basyarudin) di media," terangnya.

‎Sebelumnya, Danun yang diduga menerima suap dari PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), membantah uang tersebut untuk kelancaran operasional‎.

Anggota sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Danun yang menerima uang dari PT KJJ mengatakan, uang tersebut merupakan pinjaman pribadi dengan Sukrilah (Ketua KPU Anambas, Bagian Humas PT KJJ dan saudara kandung Basyarudin Idris selaku Dirut PT KJJ).

"Itu pinjaman pribadi dengan Sukrilah, bukan dengan perusahaan. Dan saya bersumpah, tidak ada mengatasnamakan lembaga dan tidak ada agunan. Kuitansi ada, tetapi tidak ada stempel perusahaan, hanya ada materai," ujar Danun, Jumat (24/6/2016).

Editor: Dodo