DKP Kepri Restui Pemkab Anambas Jadikan Antang Pelabuhan Singgah-Muat
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 07-06-2016 | 09:02 WIB
dkpanambas7.jpg

Para pegawai DKP Kepri saat meninjau Pelabuhan Antang di Kabupaten Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Pelabuhan Perikanan Antang, Iskandar Ahmad mengatakan, pihaknya telah merespon surat dari Pemkab Anambas. Pihaknya juga menyetujui serta mendukung Pelabuhan Perikanan Antang‎ dijadikan sebagai pelabuhan muat singgah bagi kapal asing pengangkut ikan hasil budidaya.

 

"Sudah direspon, bahkan saya sudah membuat konsepnya. Surat itu kami balas satu hari sebelum pelaksanaan Musrenbang Provinsi kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah memohon agar DKP Provinsi Kepri menetapkan Pelabuhan Antang, sebagai pelabuhan muat singgah ekspor ikan hidup. ‎Pasalnya, kewenangan pelabuhan perikanan tersebut berada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pihaknya telah menyurati Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi Kepri untuk merealisasikan Pelabuhan Antang, sebagai pemberhentian kapal asing untuk mengangkut ikan hidup kualitas ekspor.

"Kami sudah menyurati Provinsi untuk merealisasikan itu, namun belum ada respon. Pada bulan Mei lalu, kami telah mengirimkan surat kepada DKP Kepri, agar Pelabuhan Antang sebagai pelabuhan muat singgah. Kita masih menunggu, tentu itu memiliki proses untuk merealisasikan," katanya, Senin (6/6/2016).

Iskandar Ahmad menerangkan, untuk menjadikan pelabuhan muat singgah,Pemkab harus memenuhi kriteria sesuai dengan Permen KP nomor 15/PERMEN-KP/2016,tentang kapal pengangkut ikan hidup.

"Kriteria yang harus dipenuhi itu adalah,pengawas perikanan, petugas karantina ikan,petugas Bea dan Cukai,serta petugas imigrasi. Sedangkan Satker PSDKP sudah ada dilingkungan pelabuhan perikanan Antang. Yang menetapkan pelabuhan muat singgah ini nantinya,Dirjen Budidaya Kementrian Kelautan Perikanan," terangnya.

Expand