Pemkab Anambas Tak Tergesa-gesa Tunjuk Plh Sekda
Oleh : Alfredi Silalahi
Rabu | 13-04-2016 | 17:12 WIB
abdul-haris.jpg
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (Foto: Alfredi Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Seminggu telah berlalu paska-penetapan tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal dalam kasus mark up mess pemda dan asrama mahasiswa di Tanjungpinang.

Hal ini membuat pekerjaan maupun administrasi di Anambas menjadi terganggu. Walau demikian, untuk penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekda Anambas, tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan pihaknya belum menerima surat permohonan dan pemberitahuan terkait Sekda telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak banyak komentar lah, kita ikuti peraturan dan proses hukumnya. Kita juga belum ada menerima surat dari Kejati maupun pengunduran diri dari Sekda," katanya, Rabu (13/04/2016).

Sementara itu, ketika disinggung mengenai pengunjukan Plh Sekda, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa walaupun kegiatan terganggu, sebab hal itu memiliki mekanisme dan aturan.

"Itu kan ada aturannya dan itu juga ada payung hukumnya, jadi kita tunggu prosesnya. Kalau calon Plh-nya banyak, tetapi kita berembuk dulu lah dengan wakil dan asisten," terangnya.

Terkait hal tersebut, Haris juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Pemerintah Provinsi untuk proses pengunjukan Plh Sekda Anambas. Sementara itu dirinya juga tidak mengelak telah berkomunikasi dengan Radja Tjelak Nur Djalal.

"Kita telah menyurati Pemerintah Provinsi, tetapi kita harus bersabar dan mengikuti administrasi, mengingat kita masih berduka atas kepergian Gubernur Sani. Kalau komunikasi dengan beliau pasti ada, walau demikian kita harus menghormati secara kemanusian, dan hidup ini seperti roda yang berputar," tegasnya.

Editor: Dodo