Warga Pulau Jemaja Tolak Kehadiran PT KJJ
Oleh : Alfredi Silalahi
Jum'at | 08-04-2016 | 17:13 WIB
pembibitan_karet.jpg
Ilustrasi pembibitan karet,

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Warga di Pulau Jemaja masih berkomitmen untuk menolak kehadiran PT Kartika Jemaja Jaya(KJJ) lantaran belum memiliki izin untuk beraktivitas di pulau tersebut.

Salah satu warga Pulau Jemaja, Qosim mengatakan pihaknya tetap menolak kehadiran PT KJJ di tanah kelahirannya tersebut. Walau izin belum lengkap, ternyata PT KJJ nekat untuk melakukan aktivitas membuka perkebunan karet di lahan seluas 3.605 hektare.

"Kalau izin tidak lengkap, kami tetap memperjuangkan tanah kelahiran dan juga memperjuangkan hidup anak-anak hingga cucu kami nantinya. Lagian PT KJJ itu juga belum memiliki izin, tetapi mereka
nekat untuk membuka perkebunan karet, bahkan mereka sudah menggunakan lahan masyarakat untuk pembibitan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/4/2016).

Qosim menambahkan,investor asing tersebut ditolak karena tujuan yang tidak jelas. Pihaknya tetap menolak tegas kehadiran investor asing tersebut,d engan menghentikan langsung aktivitas alat berat yang digunakan pihak perusahaan.

"Tujuan mereka tidak jelas, yang ada mereka hanya membuat tanah kami menjadi gersang. Mereka tidak memperhatikan kehidupan kami di pulau yang kecil ini. Oleh karena itu, kami tetap menolak PT KJJ, hingga alat berat yang mereka gunakan, dengan secara paksa kami menyuruh untuk berhenti, bahkan kami mengancam akan membakarnya," terangnya.

Qosim menjelaskan pihaknya juga keliru sebab adanya pro kontra terhadap sesama masyarakat Pulau Jemaja. Pihaknya diadu dengan masyarakat yang pro terhadap PT KJJ.

"Pihak perusahaan ini memang licik, mereka memanfaatkan masyarakat yang mendukung, dan mereka mempekerjakan sebagian masyarakat untuk memindahkan bibit ke polybag dan itu juga digaji dengan Rp 97.000 per hari. Kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk bekerja, mengingat ekonomi masyarakat Pulau Jemaja cenderung menengah ke bawah.Kita hanya tidak ingin suatu saat, ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dan memancing terjadinya aksi anarkis," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Zuhkrin membenarkan bahwa pihak PT KJJ belum mengantongi izin. Pihaknya pun berharap agar perusahaan itu untuk segera melengkapi dokumen dan perizinan.

"Beberapa orang telah menghubungi saya, terkait hal ini. Mereka berencana untuk membangun balai pembibitan,seharusnya mereka menyampikan terlebih dahulu kepada kami. Dan izin lingkungan pun boleh diurus sambil berjalan, selama aktivitas mereka, tidak menyimpang," terangnya.

Editor: Dodo