Kehadiran KJK Bebani Masyarakat Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 16-03-2016 | 20:30 WIB
ilustrasi petugas jaga malam.jpg
ilustrasi petugas jaga kampung (foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Tarempa awalnya merasa senang dengan dibentuknya Komunitas Jaga Kampung (KJK) yang bisa diandalkan untuk mengurangi kriminalitas yang terjadi pada saat malam hari. Namun ada yang mengganjal dirasakan masyarakat, yakni dipungutnya iuran dari warga setiap bulan untuk membayar honor penjaga malam.

Salah seorang warga Tarempa, Martani mengatakan, iuran tersebut dinilai memberatkan masyarakat. Mengingat kondisi ekonomi yang sangat menurun, serta mayoritas warga nelayan. Bahkan ada juga yang menjadi tukang sapu.

"Ada baiknya juga KJK dibentuk, tetapi tidak semua masyarakat mampu untuk membayar. Ada juga yang merasa keberatan. Ini kan program Lurah dan Camat yang di SK-kan Bupati. Tetapi kenapa kami yang dibebankan Rp20.000 per KK setiap bulannya. Kalau nelayan dan tukang sapu, berapalah pendapatannya. Saya menanggung dua rumah sekaligus, serta rumah orangtua saya, otomatis langsung terasalah beratnya," katanya Rabu (16/03).

Dia dan beberapa warga yang ada di RT3/RW3 merasa keberatan, karena pada saat pembentukan komunitas tersebut, tanpa adanya undangan kepada warga. Menurutnya, yang membentuk komunitas tersebut berdasarkan rapat kerja bersama RT/RW/Kaling se Kelurahan Tarempa, di Posyandu Mawar, Selasa (26/01/2016) lalu.

"Setidaknya ada konfirmasi kepada warga dulu, agar ada pertimbangan. Jangan membuat wewenang sendiri. Di umur saya yang 53 tahun ini, baru saat ini saya temukan seperti itu. Komunitas itu juga langsung dilantik Bupati pada saat apel dilapangan," ujarnya.

Honorarium petugas jaga malam dibebankan pada iuran seluruh lapisan masyarakat Tarempa secara gotong royong dan tanggung renteng. Adapun iuran warga yang dibebankan berdasarkan KK, yang besarannya disepakati minimal Rp20.000 per bulan dan sudah termasuk iuran Gerakan Peduli Umat (GPU). Iuran warga akan dipungut oleh Ketua RT/RW setempat.

Saat dikonfirmasi terkait dengan iuran yang memberatkan oleh warga, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, tujuan dibentuknya KJK untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Kita akan coba tinjau ke Lurah dulu. Pada umumnya, niat kita kan baik dan perlu dukungan. Kalau memang masyarakat merasa dibebani, kita akan evaluasi lagi," terangnya.

Editor: Udin