Bupati Anambas Bakal Libatkan BNN untuk Tes Urine ASN
Oleh : Alfredi Silalahi
Selasa | 08-03-2016 | 15:45 WIB
urine.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bakal memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT, bila terbukti dalam penggunaan narkoba atau narkotika. Pemerintah setempat berencana mendatangkan Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Kepri ke Anambas untuk melakukan tes urine PNS maupun PTT.

"Kita akan mendatangkan BNN ke sini ,tetapi masalah waktunya belum bisa kita pastikan. Kita tidak akan tebang pilih bila ada PNS dan PTT yang terjaring menggunakan narkoba, semua akan kita beri sanksi sesuai aturan ASN," kata Abdul Harris, Bupati Anambas, Selasa (8/3/2016).

Harris menambahkan saat ini adalah saatnya pembangunan. Pihaknya menginginkan pembangunan masyarakat Anambas bisa berjalan lancar, jangan sampai tersendat akibat hal-hal yang kurang berguna dari pihak ASN seperti terlibat penggunaan narkoba.

"Daerah ini sangat rawan terhadap peredaran narkoba, jangan sampai pihak ASN ikut menggunakan narkoba. Kita ingin semua ASN bersih dari narkoba, agar pembangunan bisa berjalan lancar, tidak banyak neko-nekonya," jelasnya.

Bukan hanya narkoba yang disoroti, dalam beberapa kesempatan,Haris juga menyampaikan pihaknya tidak akan membela jika ada pejabat yang tersangkut hukum apalagi kasus korupsi, hal itu dilakukan agar kedepan Anambas semakin membaik dan berkembang. 

Haris mengajak ASN maupun PTT yang ada menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, karena menurutnya masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti diselesaikan Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pembangunan.

"Kita akan terapkan kedisiplinan dan tidak akan tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan PP No 53 tetang kedisiplinan serta Perbup yang telah disahkan," tegasnya.

Editor: Dodo