Wartawan Ditarik Keluar Ketika Hendak Meliput Pertemuan DPRD Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 04-03-2016 | 10:02 WIB
uploads--1--2013--01--69961-kekerasan-terhadap-wartawan-1.jpg
Ilustrasi 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sikap anggota DPRD yang kurang elok terhadap wartawan kini menular ke Kabupaten Anambas. Hal ini terjadi saat wartawan ingin meliput kedatangan Masyarakat Desa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah ke Gedung DPRD Anambas. Dalam membahas tentang mesin pembangkit listrik yang rusak di desa tersebut.

Saat wartawan berada di ruangan Gedung DPRD Anambas, ingin mengikuti pertemuan tersebut, Sekretaris DPRD Anambas Taufik Efendi meminta pengertian wartawan dan mengatakan bahwa pertemuan itu dilaksanakan secara tertutup. "Ini hanya mencabut laporan saja," kata Taufik Kamis (3/3/2016).

Wartawan kebingungan dengan sikap Sekretaris DPRD tersebut,karena tidak ada konfirmasi pada pertemuan itu.

"Heran juga apa yang ditakutkan para dewan itu, jika memang tertutup kok tidak dari awal dikasi tahu,kenapa ketika ingin dimulai baru diminta keluar," kata seorang wartawan yang tidak ingin namanya dipublikasikan

Seorang tokoh masyarakat, Anambas Fadil Hasan SH,yang dimintai tanggapannya tentang sikap Sekretaris DPRD Anambas, mengatakan pertemuan tersebut bukan tertutup.

"Itu sudah tidak benar lagi, karena seharusnya pihak di DPRD mengetahui mana rapat yang terbuka dan tertutup. Setahu saya kalau memang rapat tersebut bersama masyarakat, wartawan dan LSM itu bisa masuk, kecuali rapat-rapat seperti Pansus, Bamus itu memang tertutup dan memang tidak boleh masuk," tegasnya.

Semangat Undang-Undang Pers, dan Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik juga telah jelas disampaikan, terkait transfaransi akuntabilitas.

"Ini sudah  tidak sesuai dengan semangat  Presiden RI Jokowi tentang keterbukaan. Undang-Undang juga telah mengaturnya, apalagi ini gedung wakil rakyat," jelasnya.

Editor: Dardani