Pemkab Anambas Dililit Utang Rp60 Miliar Lebih
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 19-02-2016 | 19:56 WIB
kantor_bupati_anambas.jpg
Kantor Bupati Anambas (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Anambas saat ini lagi dililit Utang Piutang. Pasalnya pada tahun 2015 lalu, masih banyak dana yang belum tersalurkan.

Plt Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Tety mengaku kalau saat ini pihaknya dilema, terkait pembayaran tahun 2015. Hal itu akibat belum adanya perlindungan hukum yang jelas tentang pembayaran tunggakan pada tahun 2015 lalu itu.

"Kita berniat untuk membantu, namun saat ini Pemerintah terjebak diaturan dan ketersediaan dana. Satu sisi, kasihan dengan pihak yang belum dibayarkan seperti Kepala Desa," jelas Tety, Jum'at (19/02/2016).

Tety juga menambahkan, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) telah membuat Surat Perintah Membayar(SPM) yang terhitung jumlah keseluruhan berkisar Rp60 M lebih, termasuk gaji Kepala Desa dan insentif dokter.

Dari koordinasi DPRD, Kejati dan Pemerintah Daerah mengatakan boleh diakomodir. "Begitu pula dengan BPKP sebagai pendamping, juga memperbolehkan. Namun BPK bilang tidak bisa. Yang bisa dibayarkan kepihak ketiga itu bersifat fisik," ungkapnya.

Tety melanjutkan, dari hasil koordinasi dengan BPK yang dilaksanakan belum lama ini, BPK akan memberikan jawaban terkait pengakuan hutang, setelah dilaksanakan pemeriksaan ke SKPD."Pemeriksaan pendahuluan oleh BPK, baru selesai dilaksanakan," jelasnya.

Dia juga mengatakan, akan terus berkoordinasi dan pihak BPK juga akan datang setelah pelantikan, untuk berkoordinasi dengan Bupati nantinya.

Terkait proyek multiyears Tety mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan sepenuhnya pada akhir Januari lalu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi konpensasi dua bulan, jika pembayaran tidak dilaksanakan.

"Saat ini masih belum ada Peraturan Menteri Keuangan dan Perpres yang jelas, jika sudah maka akan gampang dialokasikannya," jelasnya.

Ketika disinggung kondisi Keuangan daerah, Tety menjelaskan untuk saat ini kas daerah masih ada. Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) juga sudah cair sejak awal dan tidak pernah telat.

"Sebisa mungkin pada tahun 2016 ini, kejadian di 2014 dan 2015 tidak terulang. Dan ini harus dijaga dengan baik," terangnya.


Editor : Udin