Kejati Kepri Panggil Kedua Kalinya Kadinkes Anambas 16 Februari 2016 Mendatang
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 13-02-2016 | 09:18 WIB
gedung_kejati_kepri.jpg
Gedung Kejati Kepri Tanjungpinang (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Tinggi Kepri kembali memanggil Kadinkes Anambas, Said Moh. Damrie. Surat pemanggilan kedua itu disampaikan karena Kadinkes Anambas tak memenuhi alias mangkir terhadap panggilan pertama Kejati Kepri.

"Surat panggilan kedua ini dilayangkan, karena pada surat panggilan pertama, beliau tidak hadir," kata sumber kepada BATAMTODAY.COM, Jum'at (12/02/2016).

Sumber juga menambahkan, sesuai dengan surat panggilan kedua itu, Kadinkes Anambas akan menghadirinya. "Kalau tak salah, beliau diundang tanggal 16 Februari 2016 mendatang, sekira pukul 10.00 WIB," ungkapnya

Sementara beberapa staf di Dinas Kesehatan Anambas memilih bungkam terkait pemanggilan bos-nya tersebut. "Kami tidak tahu bang. Sekarang ini Bapak memang lagi berada diluar kota," ujarnya sambil mewanti agar namanya tidak ditulis.

Menariknya, berita pemanggilan ini telah memancar dan menjadi perbincangan hangat seantero Tarempa. Bahkan setiap orang yang berada di warung kopi, asyik membahas surat panggilan Kadinkes Anambas tersebut.

"Sepertinya Dinas Kesehatan ini banyak masalah. Kalau tidak, mana mungkin dia dipanggil oleh Polres Natuna dan Kejaksaan," kata Nursali memulai pembicaraan.

Hanya saja, Penjabat Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi ketika disambangi oleh sejumlah awak media di posko usai rapat rencana pencarian operator spedboat bebera waktu lalu, hanya tersenyum saat dimintai tanggapannya atas kasus yang melilit anak buahnya tersebut.

‎"Pandai aja kalian mancing-mancing, ya. Memang lah media ini," katanya berlalu.

Editor: Udin