Polres Anambas Amankan IRT di Kecamatan Siantan Terkait Narkoba
Oleh : Frengky Tanjung
Kamis | 05-12-2024 | 08:04 WIB
05-12_tersangka-narkoba-anambas_099348.jpg
Seorang ibu rumah tangga (IRT) terduga narkoba yang diamankan Polres Anambas. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polres Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pada hari senin 02/12/2024 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta No 10, Dusun Batu Tambun, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri.

Terduga pelaku merupakan seorang wanita berinisial DI (45) asal jambi, pekerjaan ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Air Bemban RT 001 RW 001, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat

"Dari laporan tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga penangkapan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak

Lebih lanjut AKP. S.M. Simanjuntak menjelaskan, saat penggeledahan terhadap terduga pelaku DI petugas dari Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas menemukan barang bukti berupa berupa dua buah bungkusan plastik klip bening berukuran kecil berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,68 gram.

"Saat ini pelaku DI (45) beserta dengan barang bukti disita dan diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," lanjut Simanjuntak

Di tempat terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menjauhi segala jenis narkoba.

"Perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba ataupun mengkonsumsi narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Anamba," tegasnya

Ditambahkannya, Polres Kepulauan Anambas akan terus berusaha agar tidak ada narkoba yang beredar di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.

Editor: Dardani