Kejari Anambas Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Siantan Selatan
Oleh : Frengky Tanjung
Selasa | 26-11-2024 | 08:04 WIB
25-11_KASINTEL-KEJARI-ANAMBAS_01.jpg
Kepala Seksi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Puskesmas Siantan Selatan tahun 2019. Kontraktor pengerjaan proyek pembangunan gedung tersebut menjalani pemeriksaan hari ini.

Kepala Seksi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan korupsi proyek tersebut.

Adapun saksi saksi yang diperiksa antara lain, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pengguna anggaran (PA) dan kontraktor serta konsultan pengawas.

"Ada pejabat pejabat yang terlibat dalam pengadaan ini kami periksa. Belum lama ini, kami juga panggil pihak asuransi untuk memberi penjelasan mengenai proyek ini" ujar Bambang Minggu (24/11/2024).

Menurut Bambang, selama pemeriksaan terhadap saksi saksi, pihaknya tidak menemui kendala. Ia berharap selama proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar.

"Saksi saksi kooperatif saat kami panggil, bahkan yang dari Jakarta rela datang ke Anambas untuk mengungkap siapa sosok yang bertanggungjawab dalam proyek pembangunan ini," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, pihak kejaksaan negeri Anambas juga berkoordinasi dengan pihak inspektorat kabupaten Anambas. Pihak Kejari Anambas juga akan melakukan ekspos soal kerugian negara.

"Setelah riil dan valid, segera kami ekspos ke inspektorat Anambas. Kalau tidak ada halangan, hari kamis kami gelar," tuturnya.

Editor: Surya