KPU Anambas Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon, Bupati: Jaga Persaudaraan dan Hubungan Harmonis
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 23-09-2024 | 18:24 WIB
Paslon-Anambas1.jpg
Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas. (Frengky/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas Pilkada 2024. Penetapan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) pada Senin (23/9/2024).

Kegiatan dipimpin Ketua KPU Kepulauan Anambas, Padillah dan dihadiri oleh Bupati Anambas Abdul Haris, Danlanal, Kapolres para paslon dan pendukung masing-masing.

Hasil undian nomor urut paslon yakni pasangan Rusli Effendi dan Johari nomor urut 1, Paslon Aneng dan Raja Bayu Gunadian nomor urut 2, Paslon Wan Zuhendra dan Amat Yani nomor urut 3 dan Paslon Neko Wesha Pawelloy dan Taufik nomor urut 4.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menekankan pentingnya menjaga silaturahmi meski dalam kompetisi Pilkada.

"Pilkada adalah ajang untuk menentukan pemimpin yang layak, namun kita harus menjaga persaudaraan dan hubungan yang harmonis. Selamat berjuang untuk semua Paslon," ujar Abdul Haris.

Senada dengan Bupati Abdul Haris, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama tahapan sampai pada hari pemilihan.

Ia juga menegaskan komitmen untuk menjaga situasi kondusif dan mencegah konflik politik. Polres Anambas akan mengerahkan 10 anggotanya sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) untuk mendampingi paslon serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

"Pengawalan ini tidak hanya untuk keamanan tetapi juga untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pemilu," kata AKBP Raden Ricky.

Editor: Yudha