Meminimalisir Laka Laut, Dishub LH Anambas Kumpulkan Pelaku Transportasi Laut
Oleh : Frengky Tanjung
Rabu | 14-08-2024 | 13:24 WIB
AR-BTD-3881-Dishub-LH-Anambas.jpg
Kepala Dishub LH Anambas, Abdul Kadir, di dalam rapat bersama para pelaku usaha transportasi laut dan beberapa pihak OPD, Selasa (13/8/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Kepulauan Anambas mulai melakukan penataan tata tertib dan keselamatan boat/kapal dan speed boat penumpang dalam daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub LH Anambas, Abdul Kadir, di dalam rapat bersama para pelaku usaha transportasi laut dan beberapa pihak OPD.

Ia menyampaikan, upaya pencegahan terhadap kecelakaan dan meminimalisir jumlah korban apabila terjadi kecelakaan, perlu mengambil langkah-langkah ke depan, seperti penanggung jawab di lapangan, ketersediaan alat keselamatan, serta asuransi keselamatan.

"Kita belajar dari daerah Penyengat, dulu waktu kejadian pompong tenggelam, mereka langsung mendirikan koperasi, agar pelayanan semakin baik," ucap Kadir, Selasa (13/08/2024).

"Kita juga akan terapkan nantinya sistem antrian agar lebih tertib, dan kita akan upayakan ada asuransi yang menjamin keselamatan penumpang," imbuhnya.

Usulan yang disampaikan Dishub itu diterima baik oleh pelaku usaha transportasi laut. "Kita setuju kalau diterapkan, tetapi tolong dijalankan dengan baik dan perhatikan juga para penambang ini," kata Dedi, salah satu pelaku usaha transportasi laut, dalam forum rapat bersama Dishub LH Anambas.

Dedi menyebutkan, jauh hari sebelumnya pernah dibuat koperasi, dan para penambang rutin membayar iuran kepada petugas. "Kami bayar Rp 5 ribu tiap tripnya, berangkat dari Matak trus tiba di Tarempa kami dikasih tiket untuk ngantre, yang ngurus penumpang, petugas dari Dishub LH, namun dikemudian hari kami dibiarkan begitu saja, tetapi iuran berjalan terus, dan akhirnya bubar," beber Dedi.

Salah satu peserta rapat juga menyampaikan, agar petugas lebih memperhatikan jumlah penumpang kapal agar tidak melebihi kapasitas atau overload.

Editor: Gokli