Dua Bulan Terakhir, Cabjari Tarempa Tangani 10 Perkara Kekerasan Seksual
Oleh : Frengky Tanjung
Selasa | 02-04-2024 | 12:24 WIB
Niky.jpg
Kacabjari Tarempa, Niky Junismero. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Perkara yang ditangani Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa kurun waktu dua bulan terakhir, didominasi kasus kekerasan seksual, mencapai 10 kasus dari total 18 kasus.

Mirisnya, perkara kekerasan seksual tersebut rata-rata melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dengan pelaku orang dewasa.

Kacabjari Tarempa, Niky Junismero, mengatakan penyebab tingginya kasus kekerasan seksual, antara lain lemahnya pengawasan orang tua terhadap kegiatan anak dan mudahnya anak untuk mengakses film dewasa.

"Rata-rata dari para pelaku melakukan tindak pidana pelecehan seksual setelah menonton film porno. Antara korban dan pelaku rata-rata berpacaran terlebih dahulu. Lemahnya pengawasan orang tua salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian, karena kejahatan ini rata-rata terjadi pada malam hari, kisaran pukul 23.00 - 24.00 WIB," terang Niky, Senin (1/4/2024).

Ia menuturkan, untuk menekan angka pelaku tindak kejahatan pelecehan seksual, diperlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi anak. "Kita semua baik itu unsur pemerintah, masyarakat dan keluarga, wajib untuk memerhatikan dan melindungi anak sebagaimana di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, kita semua wajib sama-sama memberikan proteksi pada anak," katanya.

Kacabjari Tarempa juga mengingatkan kepada para orang tua agar lebih memprioritaskan anak, karena dalam kasus tersebut rata-rata orang tua korban sibuk dalam bekerja, sehingga kurang dalam mengawasi anaknya.

Editor: Gokli