Ini Penjelasan Dinkes Anambas Terkait Pemberian Obat Kadaluarsa ke Masyarakat
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 08-06-2022 | 17:57 WIB
obat-kadaluarsa11.jpg
Obat kadaluarsa yang diperoleh warga dari salah satu layanan kesehatan di Siantan Anambas. (Alfredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kepulauan Anambas membenarkan bahwa obat yang memasuki masa expired atau kadaluarsa masih aman untuk dikonsumsi. Pasalnya sesuai kefarmasian, masa expired obat setelah melewati bulan yang tertera dalam obat tersebut.

"Benar jenis obatnya untuk penurun gula darah yaitu metformin masa expirednya yaitu 6/2022. Sesuai kefarmasian, ini masih layak edar dan konsumsi. Obat itu expired ketika masuk bulan Juli (7)," kata Fajrin, Pengelola BPFAK Dinkes PPKB Anambas, Rabu (8/6/2022).

Fajrin menegaskan, obat yang memasuki masa expired tetapi kondisinya rusak, sudah mengeluarkan bau sengit dan warnanya pudar, maka tidak bisa dikonsumsi.

"Misalnya, ED (expired date) yang tertera pada obat tersebut 6/2022, tetapi kalau kondisinya normal masih aman. Kecuali, obatnya sudah rusak, berbau dan pudar itu memang sudah tidak layak konsumsi," terangnya.

Fajrin mengakui, dari etika pelayanan medis, pendistribusian obat yang memasuki masa expired selalu memberitahukan kondisi obat. "Kalau memang tidak menyampaikan kodisi obat kepada pasien, berarti ada pelanggaran disana," jelasnya.

Fajrin menambahkan, SOP penyerahan obat kepada unit pelayanan kesehatan yaitu sesuai permintaan dan kebutuhan unit tersebut.

"Dan ketika obat itu misalnya berlebih, tidak terpakai sampai masa expired. Maka ada laporan dari unit tersebut, dan kami akan melaporkan juga ke pengelola aset, agar obat atau lainnya dimusnahkan," terangnya.

Sebelumnya, Salah satu warga Batu Tambun, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas mengeluhkan pelayanan tenaga medis Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kepulauan Anambas. Pasalnya, warga tersebut mendapati obat yang ingin dikonsumsinya telah memasuki expired date.

"Awalnya saya merasa pusing, jadi saya coba ke salah satu layanan kesehatan di Siantan, diberi obat," kata Ridwan, Selasa (7/6/2022).

Setibanya di rumah, lanjut Ridwan, dirinya ingin mengkonsumsi obat tersebut. Namun dengan sengaja, dirinya mencari masa expired obat tersebut, dan melihat bahwa obat tersebut memasuki masa expired.

"Untung saya belum konsumsi obat tersebut. Dan saya ingat, bahwa sebelumnya ada juga saya dengar warga yang sempat mengkonsumsi obat telah expired (kadaluarsa) dan mereka langsung mual," terangnya.

Ridwan mengakui kalau dirinya langsung membuang obat tersebut. Dan tak berani mengeluhkan hal tersebut langsung ke layanan kesehatan. Dan dia hanya berharap, agar masyarakat lebih jeli dan teliti lagi ketika menerima obat dari pelayan kesehatan.

"Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi kepada pasien-pasien selanjutnya. Dan saya harap masyarakat lebih teliti ketika menerima obat," tegasnya.

Editor: Yudha